Gubernur Lampung Minta Pol-PP Lebih Profesional

img
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, saat membuka Acara Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Pola 150 Jam Angkatan II. Foto: Hms-H Momen

Harianmomentum--Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meminta satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) agar lebih profesional dalam menjalankan tugas di lingkup pemerintah setempat.

 

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, saat membuka Acara Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Pola 150 Jam Angkatan II di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, Selasa (4/4).  

 

Heri mengatakan, Gubernur Lampung sangat berharap agar pendidikan dan pelatihan dasar tersebut mampu menjadi nilai tambah, sehingga Pol PP dapat meningkatkan prestasinya.

 

Ia menerangkan, satuan Pol PP merupakan institusi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan di daerah. 

 

Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah pasal 255 ayat 1 yakni pembentukan Satuan Pol PP untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. 

 

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung acara Diklat Dasar ini guna meningkatkan peran Pol PP, karena tanpa perhatian yang serius dan dukungan pemerintah daerah maka hasil yang akan dicapai tidak akan optimal," kata Heri. 

 

Heri melanjutkan, dengan mengikuti diklat dasar ini Pol PP mampu meningkatkan Profesionalisme dan Humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mengerahkan seluruh kemampuan, daya dan upaya dalam rangka mendukung keamanan di Provinsi Lampung. 

 

Kepala BPSDM Fahrizal Darminto selaku Ketua Pelaksana menyampaikan tujuan pelaksanaan diklat dasar Pol PP Provinsi Lampung Angkatan II antara lain meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku dalam menegakkan Peraturan Daerah. 

 

Fahrizal menambahkan peserta diklat sebanyak 41 orang,  yang terdiri dari PNS golongan III sebanyak dua orang, PNS golongan II sebanyak 37 orang dan PNS golongan I sebanyak dua orang. 

 

Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana, menambahkan, dalam acara itu dihadiri Kasat Pol PP Provinsi Lampung Jayadi, Kadis Kominfo dan Statistik A Chrisna Putra dan pejabat stuktural Pemprov Lampung.(Rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos