Pemprov Optimalkan Pengelolaan PKOR Wayhalim

img
Rapat lanjutan rencana pengembangan dan pengelolaan kawasan PKOR. Foto: Hms. H-momen

Harianmomentum— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung gandeng PT Wahana Raharja untuk lakukan refungsionalisasi serta pengoptimalisasian pengelolaan kawasan PKOR Wayhalim.

Selain sebagai tempat berolahraga, kawasan PKOR juga akan dijadikan pusat kesenian, tempat wisata edukasi dan kuliner.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Ir. Sutono, MM dalam rapat lanjutan rencana pengembangan dan pengelolaan kawasan PKOR, Senin (03/04).

Menurut Sutono, refungsionalisasi kawasan PKOR membutuhkan pengelola yang mumpuni. Saat ini pemprov sedang meningkatkan beberapa fasilitas di PKOR seperti joging track, penataan lampu jalan, taman edukasi serta ruang terbuka hijau (RTH).

Sutono juga  menjelaskan, dalam mendukung  peningkatan fungsi dan manfaat kawasan PKOR sangat diperlukan pembenahan lahan parkir, penataan ulang taman, perbaikan toilet, penataan gedung budaya serta perbaikan dalam jalur masuk.

“Pemprov akan memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna PKOR Wayhalim," kata Sutono.

Sutono berharap kedepannya kawasan PKOR Wayhalim mampu menjadi salah satu ikon Lampung.

PKOR dapat dijadikan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat Lampung. pengelolaan PKOR yang tepat juga diharapkan akan meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Direktur Utama PT. Wahana Rahardja Idrus Efendy menambahkan, kawasan PKOR akan dioptimalkan menjadi pusat olahraga, sentra kesenian, rekreasi dan hiburan bagi masyarakat. 

“Pihak pengelola bekerjasama dengan Pemprov akan berupaya menjadikan PKOR sebagai salah satu destinasi wisata unggulan,” katanya.

Rapat ini diikuti oleh Kadis Perindustrian Tonny Ol Tobing, Kadis pariwisata Budiharto, Kepala Bappeda Taufik Hidayat, Kasat Pol PP Jayadi, Kaban Balitbang Mulyadi Irsan, Biro Perlengkapan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Biro Perekonomian, Dinas PKPPSDA, Biro Hukum, Dinas Koperasi, dan Dinas Perdagangan. (rls/red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos