Polresta Ringkus 2 Tersangka Curanmor, Satu Lolos

img
Kasat Reskrim Polresta Kompol Harto Agung Cahyo saat ekspose ungkap kasus curanmor. Foto Agung CW

Harianmomentum.com-- Tekab 308 Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (14/12) pukul 01.00 WIB.

 

Kasat Reskrim Polresta Kompol Harto Agung Cahyo mengungkapkan pihaknya berhasil membekuk dua dari tiga tersangka curanmor di Jalan Soekarno Hatta, Panjang.

 

"Dua tersangka berhasil kita tangkap. Yang satu lagi berhasil kabur dan saat ini sudah melarikan diri ke luar kota," kata Harto saat ekspose ungkap kasus tersebut, Kamis (14/12) siang.

 

Kedua tersangka tersebut yakni Doni (21) dan Firzan (19). Sedangkan Firman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Penangkapan bermula saat anggota kepolisian yang sedang di lapangan memergoki ketiga tersangka yang diduga sedang menunggu korbannya.

 

"Anggota kita segera mengamankan tersangka. Tersangka memang sudah penjadi sasaran kita juga," terangnya.

 

Saat penangkapan, dua orang tersangka melarikan diri ke arah Pelabuhan Panjang sedangkan yang satunya lagi menyerahkan diri tanpa perlawanan. Akhirnya petugas mengarahkan tembakan kearah kedua tersangka yang melarikan diri tersebut.

 

"Satu berhasil kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya dan satunya lagi berhasil kabur," ucapnya.

 

Pihak kepolisian masih terus mengejar pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut.

 

"Firman diduga melarikan diri ke daerah Tanggerang, kita sudah kantongi identitasnya," ujarnya.

 

Hingga kini, lanjut dia, diketahui pelaku sudah 10 kali melakukan aksinya di seputaran Bandarlampung khususnya di wilayah Panjang.

 

"Sampai saat ini saja sudah ada 10 laporan masyarakat terkait aksi para tersangka ini," jelasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos