Harianmomentum--Saat ini laju pertumbuhan pembangunan di Provinsi
Lampung mengalami peningkatan yang signifikan terutama pada bidang:
infrastruktur, pertanian, pariwisata dan industri.
Hal tersebut
disampaikan Gubernur M Ridho Ficardo saat membuka musyawarah
rencana pembangunan (musrenbang) Provinsi Lampung di Ballroom
Hotel The7, Bandalampung, Rabu (5/4).
Menurut Ridho, musrenbang tersebut bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2018, yang merupakan tahun ke 4 dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Ada delapan
prioritas pembangunan yang saat ini menjadi fokus utama: pembangunan
jalan tol, pengembangan kawasan industri, perbaikan sistem penyeberangan
Merak-Bakauheni, revitalisasi Bandara Raden Intan II, pembangunan bendungan,
pembangunan ITERA, ketahanan energi dan pembangunan short cut
Rejosari-Tarahan," papar Ridho.
Karena itu dia
berharap melalui musrenbang dapat memperkuat sinergisitas antara pemerintah
pusat, provinsi, sampai ke kabupaten/kota.
“Forum ini juga hendaknya
dapat kita jadikan sebagai momentum memacu semangat untuk mencapai
visi dan misi pembangunan nasional maupun daerah dengan mengembangkan
sektor-sektor produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan
kualitas pelayanan publik, " harapnya.
Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo dalam sambutan yang diwakilkan Dirjen Otonomi Daerah Soni
Sumarsono mengatakan Provinsi Lampung memiliki peluang pertumbuhan ekonomi yang
lebih cepat dibanding daerah lain di Indonesia.
Hal tersebut, karena
Lampung terletak diantara dau pusat pertumbuhan ekonomi
nasional: Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
“Pemprov Lampung harus mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi dalam pembangunan, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat lagi, “ kata Sumarsono.
Pada kesempatan yang
sama, Inspektur Utama Bappenas Roni Dwi Susanto saat membacakan
sambutan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN), penyusunan RKP 2018 harus mengacu pada RPJMN 2015-2019.
Dia melanjutkan,
undang-undang tersebut merupakan penjababaran visi dan misi Presiden terpilih
2015-2019,”Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian
Berlandaskan Gotong-Royong."
Musrenbang kemudian
ditutup dengan penyerahan Penghargaan Pangripta Saburai tahun 2017 atas
perencanaan terbaik pembangunan. Untuk kategori kabupaten diberikan kepada
Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus dan Lampung Timur. Sedangkan untuk
kategori kota diberikan kepada Kota Metro. (Adv)
Editor: Harian Momentum