Harianmomentum.com-- Dibandingkan tahun sebelumnya, Polresta Bandarlampung
mengklaim angka kejahatan di wilayah hukumnya mengalami penurunan.
Kapolresta Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, di
tahun 2017 angka kriminalitas di Bandarlampung tercatat sebanyak 3.029 kasus. Sedangkan tahun 2016 mencapai 3.293
kasus.
"Jika melihat data tersebut, berarti angka kriminalitas
di Bandarlampung mengalami penurunan 264 kasus atau 8 persen," kata
Murbani saat menggelar pers rilis akhir tahun di ruang rapat Mapolresta
Bandarlampung, Jumat (29/12).
Sedangkan, kata dia, jumlah kasus yang diungkap lebih
meningkat dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2016 jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) yang
diungkap sebanyak 2.189 atau 66 persen. Sedangkan tahun 2017, JTP yang diungkap
meningkat sebesar 11 persen yakni 2.363 kasus atau 78 persen," terangnya.
Dalam pers rilis kali ini juga, pihaknya menunjukkan barang
barang hasil sitaan seperti Miras dan barang bukti lainnya yang jumlahnya cukup
banyak. (acw)
Editor: Harian Momentum