Harianmomebntum.com--Memasuki awal 2018, petugas Kepolisian
Resor Kota (Polresta) Bandarlampung membebuk dua spesialis jambret yang telah
beroperasi 12 kali di wilayah hukum setempat.
"Kedua pelaku
diamankan dua jam setelah melakukan aksi curas (penjambretan)," kata
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Harto Agung Cahyono, di
Mapolresta Bandarlampung, Selasa (2/1).
Menurut dia, kedua
pelaku adalah Ryan (26) dan Hendri (49) warga Sukarame II, Telukbetung Barat.
"Keduanya telah
beraksi sebanyak 12 kali dalam dua bulan terakhir," kata Harto. Keduanya
ditangkap di Jalan Raden Imba Kesuma, Kemiling, Senin (1/1/2018) kemarin.
Ia melanjutkan,
tersangka melakukan aksinya lima kali di Telukbetung, tiga kali di Kemiling dan
empat kali di wilayah Pahoman.
Dia menjelaskan, kedua
pelaku telah meresahkan masyarakat khususnya kalangan wanita.
"Kedua pelaku
telah melakukan jambret sebanyak 12 kali tersebut dengan sasaran utamanya para
wanita," ungkapnya.
Kedua pelaku tersebut,
lanjut Harto, melakukan aksinya dengan cara membuntuti korbannya yang sedang
mengendarai motor usai pulang dari tempat kerjanya.
"Saat berada di
tempat sepi, kemudian pelaku bernama Ryan langsung merampas tas maupun
handphone yang berada di dasbor motor korban. Sedangkan pelaku Hendri tetap
diatas sepeda motor," jelasnya.
Mantan Kapolsek
Tanjungkarang Barat itu menambahkan, terakhir mereka melakukan aksinya usai
malam tahun baru.
"Kurang dari dua
jam setelah aksi pelaku, kami berhasil menangkapnya. Ini juga hasil dari
laporan korban dan informasi dari masyarakat yang yang berada di areal tempat
persembunyian pelaku,” tuturnya.
Saat dilakukan
penangkapan, lanjut dia, kedua pelaku mengadakan perlawanan aktif.
"Oleh karena itu,
petugas terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas dikakinya,"
ucapnya.
Atas perbuatannya,
kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya tujuh
tahun penjara," ujarnya.
Dalam penangkapan,
petugas juga menyita satu buah handphone milik korbannya serta satu buah motor
Honda Beat yang dipakai para pelaku dalam melakukan aksinya. (acw)
Editor: Harian Momentum