Tanggamus Buka Rekrutmen Dokter PTT

img
ilustrasi Dokter PTT. Foto: Google

Harianmomentum--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus membuka pendaftaran tenaga dokter berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk ditempatkan di sejumlah puskesmas rawat inap.

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Penyakit pada  Dinkes Tanggamus Taman Prasi mengatakan jumlah dokter PTT yang akan direkrut 18 orang. Rinciannya: 15 orang dokter umum dan tiga dokter gigi.

 

"Penambahan tenaga dokter diprioritaskan bagi puskesmas yang banyak pasiennya. Apa lagi berdasarkan Permenkes Nomor 75 tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat bahwa puskesmas rawat inap minimal memiliki dua orang dokter," kata  Taman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Rekrurment Dokter PTT,  mewakili Kepala Dinskes Tanggamus Sukisno, Kamis (6/4).

 

Dia melanjutkan, untuk dokter gigi diprioritaskan bagi puskesmas di wilayah perkotaan yang sudah memiliki peralatan memadai.

 

Adapun puskesmas yang akan mendapatkan tambahan satu orang dokter umum: Puskesmas Sukaraja, Puskesmas rawat inap Sanggi, Puskesmas Rawat Inap Siring Betik, Puskesmas Rawat Inap Sumanda.

 

Kemudian: Puskesmas Pulaupanggung, Air Naningan, Ngarip, Rantau Tijang, Antar Brak (Limau), Puskesmas Putih Doh, Kelumbayan Barat dan Puskesmas Kelumbayan.

 

"Khusus untuk Puskesmas Margoyoso kita usulkan dua dokter, sebab nanti akan dibangun Puskesmas Sumberjo. Sehingga apabila Puskesmas  Sumberjo sudah  dibangun, maka dokternya akan didrop dari Margoyoso,“ terangnya.

 

Lalu untuk penambahan dokter gigi akan ditempatkan di:  Puskesmas Kotaagung, Wonosobo dan Puskesemas Rantau Tijang. Ketiga puskesmas itu sudah tersedia peralatan kedokteran gigi yang memadai.

 

Taman  mengakui, kesulitan  untuk merekrut  tenaga dokter gigi, karena peminatnya sangat minim.

 

"Beberapa kali kita membuka rekrutment dokter PTT untuk mengisi posisi dokter gigi, cuma peminatnya sedikit, sepertinya mereka lebih memilih bekerja di kota,” ungkapnya.

 

 Dia menambakan, nantinya tenaga dokter PTT akan mendapatkan  honor atau  gaji  sebesar t Rp5,4 juta/bulan untuk yang ditempatkan di wilayah terpencil.  Sedangkan non daerah terpencil Rp3,050. 000/bulan.

 

"Pendaftaran sudah kita umumkan, kita berharap  1 Juni sudah keluar surat perintah tugas (SPT) dan sudah langsung bekerja," jelasnya.(Red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos