Harianmomentum--Kepala
Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Tito Karnavian mengatakan
aplikasi Serve and Protect Itegration System (SPIS) akan mempercepat layanan
keamanan di Provinsi Lampung.
Hal tersebut dikatakan saat
peluncuran SPIS di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (7/4). SPIS merupakan
aplikasi berbasis android yang sudah bisa diunduh pada play store, dengan
tujuan mempermudah pelayanan serta keamanan masyarakat.
"Masyarakat harus
melakukan registrasi agar kepolisian bisa mengetahui siapa pengguna aplikasi
SPIS, karena program aplikasi tersebut juga terintegrasi atau terhubung dengan
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani bencana alam,"
ujarnya.
Ia mengatakan setelah registasi
akan muncul pilihan menu berupa laporan tertulis, laporan cepat, panggilan
darurat, SIM online, SKCK online dan laporan kehilangan yang bisa digunakan dan
dipilih oleh pengguna aplikasi SPIS yang telah diketahui atau terlacak
lokasinya.
Selain itu, kata dia, aplikasi
SPIS juga telah terintegrasi dengan pihak-pihak terkait seperti, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan petugas ambulan Pemerintah Kota Bandar
Lampung.
Dengan demikian, Kapolri
melanjutkan, masyarakat bisa melaporkan berbagai macam kejadian atau tindak
pidana seperti, kebakaran, kecelakaan, kebutuhan ambulan, kepadatan lalulintas,
kebanjiran, kejahatan jalanan, kerusuhan, asusila, pembunuhan, dan pencurian.
Ia berharap, setelah aktifnya
SPIS ke depan angka kejahatan di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung
akan semakin menurun.(bin/asn)
Editor: Harian Momentum