Harianmomentum--Isu kontrak politik Calon Gubernur, Anies Baswedan,
tentang penerapan syariah di Jakarta sempat heboh belakangan ini.
Sebagian kalangan mencemaskan kohesi
sosial bila kontrak politik itu benar. Penerapan syariah bukan saja akan
menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat, tetapi juga ancaman nyata bagi
demokrasi di Tanah Air.
Pengamat politik senior, Arbi Sanit, menegaskan
bahwa upaya klarifikasi secara verbal dari kelompok Anies Baswedan-Sandiaga Uno
tidak cukup meyakinkan. Malah ia menilai bantahan itu sebagai upaya mengelak
yang tidak serius.
Menurut dia, bila benar isu Jakarta Bersyariah
adalah untuk memfitnah pasangan Anies-Sandi, maka pasangan itu berkepentingan untuk
mengadu ke Bawaslu dan Kepolisian.
"Tak meyakinkan anggapan sebagai kampanye
hitam, karena itu hanya pernyataan verbal. Cara itu adalah 'ngeles', bukan
bantahan serius, tidak setara dengan substansi isu Pemda Bersyariah sebagai
bagian dari NKRI," jelas Arbi Sanit dalam keterangan persnya, dikutip RMOL.CO.
Sebelumnya, Wasekjen DPP Partai Gerindra, Andre
Rosiade, menepis kabar kontrak politik tersebut. Baginya, tidak ada kontrak
politik terkait syariah di Jakarta. Bahkan, spanduk yang bertebaran terkait hal
tersebut sudah dicopot.
"Anies kedepankan Pancasila dan keberagaman
beragama. Itu fitnah," tegas Andre.
Kalaupun Anies-Sandi melakukan pertemuan dengan Front
Pembela Islam (FPI), baginya hal itu biasa. Bahkan, diakui Andre, Anies-Sandi juga bertemu dengan pemuka dari
agama lainnya.
Isu kontrak politik yang kontroversial itu
berisi blue print Jakarta Bersyariah. Isu ini marak di media sosial. Kontrak
politik itu dikabarkan berisi aturan-aturan, misalnya, seragam PNS Jakarta yang
wajib diganti dengan yang lebih syar’i. Pekerja ojek mangkal dan online
dilarang membawa penumpang yang bukan muhrim tanpa ada batas pemisah (hijab).
Seluruh pentas seni sekolah (pensi) dilarang karena menimbulkan maksiat,
mabuk-mabukan dan maksiat zina mata dan terjadi percampuran pria dan wanita di
satu tempat. Di samping itu, perempuan harus pulang ke rumah sebelum matahari
tenggelam.
Tim Advokasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno,
mengungkapkan, pihaknya tidak akan membuat laporan tertulis soal dugaan
kampanye hitam spanduk "Jakarta Bersyariah".
Tim Anies-Sandi hanya meminta Ketua Bawaslu DKI Jakarta berkoordinasi dengan
Satpol PP menurunkan spanduk yang dianggap provokatif itu. (Red)
Editor: Harian Momentum