Harianmomentum--Komisi II DPR berharap anggota KPU dan Bawaslu
terpilih periode 2017-2022 bersikap independen dan profesional dalam
penyelenggaraan pemilu 2019.
"Kami menaruh harapan anggota
KPU dan Bawaslu terpilih dapat bekerja secara sungguh-sungguh," kata
Anggota Komisi II DPR Haji Abdul Halim, Senin (10/4), dikutip RMOL.CO.
Menurut Halim, Komisi II menaruh harapan kepada
anggota KPU dan Bawaslu terpilih memiliki integritas tinggi dan komitmen untuk
menyelenggarakan pemilu 2019 secara demokratis.
Politisi PPP ini menilai, penyelenggaraan pemilu
2019 menjadi semakin berat karena menggabungkan pemilu legislatif dan pemilu
presiden.
Dia menjelaskan, pemilu legislatif pada tahun
2014 dan sebelumnya sudah berat, di mana setiap pemilih memberikan suaranya
pada empat kertas suara, yakni untuk calon anggota DPR RI, calon anggota DPD
RI, calon anggota DPRD provinsi, serta calon anggota DPRD kabupaten/kota.
"Pada pemilu 2019, ditambah dengan memilih
calon presiden, sehingga beban tugas penyelenggara pemilu semakin berat,"
kata Halim.
Pada pemilu legislatif 2014, kata dia, ada
tempat pemungutan suara (TPS) yang bekerja sampai sekitar pukul 03.00 dinihari,
dengan ditambah pemilu presiden maka bebannya akan semakin tinggi.
Halim berharap, penyelenggara pemilu, baik
anggota KPU dan Bawaslu, dapat menyelenggarakan pemilu 2019 secara efisien,
transparan dan demokratis, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan adanya
kecurangan.
Sebelumnya, Komisi II DPR memilih tujuh anggota
KPU serta lima anggota Bawaslu melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Tujuh anggota KPU terpilih, yakni Pramono Ubaid
Tanthowi (55 suara), Wahyu Setiawan (55 suara), Ilham Saputra (54 suara),
Hasyim Asyari (54 suara), Viryan (52 suara), Evi Novida Ginting Manik (48
suara) dan Arief Budiman (30 suara).
Lima anggota Bawaslu Terpilih yakni, Ratna Dewi
Pettalolo (54 suara), Mochammad Afifuddin (52 suara), Rahmat Bagja (51 suara),
Abhan (34 suara) dan Fritz Edward Siregar (33 suara). (Red)
Editor: Harian Momentum