Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Utara Tutup Produksi

img
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: dokumen momentum

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kebijakan Pergub Lampung tentang Tata Niaga Singkong yang mulai berlaku 10 November 2025 menimbulkan efek domino di Lampung Utara. Sejumlah pabrik tapioka menutup sementara kegiatan produksi, sementara petani mengeluhkan kesulitan menjual hasil panen.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong sekaligus Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Mikdar Ilyas mengatakan bahwa saat ini hanya 1–2 pabrik yang masih beroperasi di wilayah Lampung Utara.

“Banyak pabrik tutup karena tidak mampu menyesuaikan harga. Akibatnya, petani kesulitan menjual singkong dan khawatir hasil panen tidak laku,” kata Mikdar, Rabu (12-11-2025).

Mikdar menjelaskan, Pergub tersebut sejatinya bertujuan untuk memberikan kepastian harga bagi petani sekaligus menjaga stabilitas usaha bagi pengusaha. Namun, proses adaptasi di lapangan masih berjalan, terutama setelah kebijakan penghentian impor tepung tapioka dari luar negeri.

“Impor sudah dihentikan. Sekarang tinggal bagaimana pabrik-pabrik singkong di Lampung bisa bernegosiasi dengan perusahaan pengguna tepung agar harga jual tepung naik. Kalau harga tepung naik, otomatis harga singkong juga ikut naik. Dengan begitu, pabrik tidak rugi membeli singkong sesuai HAP,” jelasnya.

Menurutnya, sejak munculnya polemik harga singkong, mayoritas petani di Lampung Utara kini beralih menanam jagung karena dianggap lebih menguntungkan.

“Perpindahan ke jagung ini besar-besaran. Hampir semua kecamatan di Sungkai sekarang menanam jagung. Tahun lalu luas tanam jagung hanya sekitar 1.200 hektare, sekarang melonjak menjadi sekitar 5.600 hektare,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, jika kondisi pabrik tapioka yang tutup terus berlanjut, maka industri singkong di Lampung bisa lumpuh total.

“Kalau pengusaha tetap bertahan dengan harga rendah dan tidak mau menaikkan harga tepung, lama-lama pabrik itu hanya akan jadi besi tua. Karena petani sudah enggan menanam singkong,” tegasnya.

Mikdar berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak perusahaan segera duduk bersama untuk mencari jalan tengah agar harga singkong tetap stabil, pabrik bisa bertahan, dan petani tidak terus dirugikan.

Sebelumnya diberitakan, Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong yang ditetapkan sebesar Rp1.350 perkilogramnya resmi diberlakukan sejak 10 November 2025.

Penerapan HAP itu mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Lampung G/745/V.21/HK/2025 yang ditandatangani 5 November 2025.

Menanggapi itu, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin menilai, sudah banyak perusahaan yang menerapkannya.

Menurut Dasrul, PPUKI sudah melakukan survei ke sejumlah pabrik dan lapak untuk memastikan penerapan aturan tersebut.

"Tadi kami mendatangi sejumlah pabrik dan lapak. Alhamdulillah di Lampung Tengah banyak yang sudah mengikuti dan lapak juga di Mesuji ada yang sudah ikuti pergub," kata Asrul, Selasa (11-11-2025).

Sejumlah pabrik yang disurvei diantaranya PT Bukit Kencana Mas (BKM) Wates Lampung Tengah buka dengan harga 1.350 potongan 15 persen. Kemudian, di Pabrik BKM SB 16 buka harga potongan sama.

"Pabrik SSB SB. 2 juga buka dengan harga yang sesuai Pergub Lampung. PT. Tunas Jaya Lautan, Telukdalem Lampung Tengah juga sudah ikut dengan pergub," jelasnya. 

Begitu juga dengan lapak-lapak yang berada di wilayah Mesuji telah membeli singkong dengan harga Rp1.350 potongan 15 persen. Salah satunya SPM 1 Mesuji. 

Selain itu , dia juga menemukan ada pabrik yang tutup sementara. Hal tersebut karena pabrik sedang melakukan persiapan. 

"Pabrik yang tutup 3 pabrik yang kami datangi PT. MPM, PT Bangun Makmur dan GMPK. masih persiapan karena lapak-lapak umum yang kirim ke mereka beli dengan harga pergub," sebutnya.

Dia berharap, Tim Pengawas dari Pemprov Lampung juga dapat turun untuk memastikan penerapannya.

Sehingga, harga acuan yang ditetapkan dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah sentra produksi singkong. 

"Kami harap tim pengawasan yang dibentuk oleh Pemprov Lampung juga turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Kami dengan tim yang kami bentuk sendiri juga sudah turun kelapangan," katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos