Rumah Ibadah di Lampura akan Dapat Bantuan Rp5 Juta

img
Kabag Sosial Pemkab Lampura Trisno didampingi Kasubbag Bansos Rahmawati Mury.

Harianmomentum--Tahun ini, 265 rumah ibadah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan mendapat bantuan dana dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Kepala Bagian Sosial Pemkab Lampura Trisno mengatakan bantuan dana hibah untuk sarana ibadah tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten setempat. 

"Setiap masjid, musola, gereja dan taman pendidikan Al Quran akan mendapat bantaun dana hibah Rp5 juta," kata Trisno, Selasa (11/4).

Menurut dia, bantuan serupa juga akan diberikan pada majelis taklim, pondok pesantren (ponpes), guru mengaji dan kelompok pengajian desa.

"Berdasrkan data, ada 187 majelis taklim, masing- masing akan diberi bantuan Rp2 juta," terangnya.

Dia melanjutkan, untuk pondok pesantren masing-masing akan mendapat Rp10 juta. Guru mengaji Rp2 juta per orang dan untuk kelompok pengajian desa masing-masing diberi bantuan Rp1 juta.

"Ada 60 ponpes yanga akan mendapat bantuan. Kemudian untuk guru mengaji, setiap desa empat orang," jelasnya didampingi Kasubbag Bansos Rahmawati Mury.

Saat ini sedang dilakukan verifikasi berkas usulan bantuan tersebut. "Ada 388 usulan bantuan yang sedang kita verifikasi. Setelah itu penerima bantuan akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati," ungkapnya.

Diperkirakan bantuan tersebut mulai disalurkan pada bulan suci Ramadhan mendatang.

"Pencairannya melalui badan pengelola keuangan dan aset daerah langsung ke rekening penerima," jelasnya.(Red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos