Harianmomentum--Tahun
ini, 265 rumah ibadah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan mendapat
bantuan dana dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Kepala
Bagian Sosial Pemkab Lampura Trisno mengatakan bantuan dana hibah untuk sarana
ibadah tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
kabupaten setempat.
"Setiap
masjid, musola, gereja dan taman pendidikan Al Quran akan mendapat bantaun dana
hibah Rp5 juta," kata Trisno, Selasa (11/4).
Menurut
dia, bantuan serupa juga akan diberikan pada majelis taklim, pondok pesantren
(ponpes), guru mengaji dan kelompok pengajian desa.
"Berdasrkan
data, ada 187 majelis taklim, masing- masing akan diberi bantuan Rp2
juta," terangnya.
Dia
melanjutkan, untuk pondok pesantren masing-masing akan mendapat Rp10 juta. Guru
mengaji Rp2 juta per orang dan untuk kelompok pengajian desa masing-masing
diberi bantuan Rp1 juta.
"Ada
60 ponpes yanga akan mendapat bantuan. Kemudian untuk guru mengaji, setiap desa
empat orang," jelasnya didampingi Kasubbag Bansos Rahmawati Mury.
Saat
ini sedang dilakukan verifikasi berkas usulan bantuan tersebut. "Ada 388
usulan bantuan yang sedang kita verifikasi. Setelah itu penerima bantuan akan
ditetapkan melalui surat keputusan bupati," ungkapnya.
Diperkirakan
bantuan tersebut mulai disalurkan pada bulan suci Ramadhan mendatang.
"Pencairannya
melalui badan pengelola keuangan dan aset daerah langsung ke rekening
penerima," jelasnya.(Red)
Editor: Harian Momentum