Harianmomentum--Sebanyak 290 bakal calon
kepala desa (Bacalkades) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengikuti tahapan
verifikasi berkas.
Seleksi berkas bacalkades dari 90 desa itu ditempatkan di aula
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setempat, Selasa
(11/04/17).
Menurut Kepala Dinas DPMPD Lampura Wahab, tahapan verifikasi
berkas Bacalkades akan berlangsung hingga lima hari kedepan (15/04/17).
Panitia Pilkades Lampura terbagi menjadi tiga
tim, masing-masing perharinya diperkirakan akan memverifikasi 5 desa.
Sedangkan untuk desa yang Bacalkades nya lebih dari 5 orang maka
akan dilakukan seleksi tambahan (uji kompetensi dan wawancara) pada tanggal 17
April.
Hasil pendataan sementara, ada lima desa yang memiliki
bacalkades lebih dari lima orang. Yakni, Desa Bandarputih (Kotabumi Selatan),
Madukoro (Kotabumi Utara), Desa Sukasari (Tanjungraja), Beringinraya (Abungkunang)
dan desa Tanjungbaru Timur (Bukit Kemuning).
“Sehingga besar
kemungkinan hasil verifikasi akan diumumkan di atas tanggal 17 April 2017,”
katanya.
Tahun ini, para calon tidak dibebankan biaya lagi sebagaimana
tahun 2015 yang lalu. Karena dana Pilkades sudah dianggarkan melalui alokasi
dana desa (ADD) sesuai dengan peraturan Bupati yang jumlahnya disesuaikan
dengan jumlah mata pilih.
Untuk mata pilih hingga 1.000 dianggarkan Rp 20 Juta.
Selanjutnya 1000-2000 dianggarkan Rp 30 Juta.
Kemudian, 2000 hingga 3000 mata pilih dianggarkan Rp 40 Juta dan
jika lebih dari 5.000 mata pilih akan dianggarkan Rp50 Juta.
“Sedangkan untuk
pembuatan kotak dan surat suara dananya akan ditanggung pemkab melalui
APBD," ujarnya.
Panitia Pilkades melibatkan instansi vertikal (Kodim 0412,
Polres Lampura, Kejaksaan Negeri) dan Organisasi Perangkat Daerah (DPMPD,
Kesbangpol, Disdukcapil, Diknas, Inspektorat dan Bagian Hukum).
Dari 232 desa di Lampura tahun ini terdapat 90 desa yang akan
menggelar Pilkades pada 24 Mei mendatang. (Red)
Editor: Harian Momentum