Tim Teknis E-KTP Ngaku Sering Gelar Rapat di Ruko Fatmawati

img
Ilustrasi E-KTP. Foto: Google

Harianmomentum--Tim Teknis e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno menjadi saksi dalam persidangan lanjutan ke-8 kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini (Kamis, 13/4).

 

Dalam kesaksiannya, Tri Sampurno mengaku sering bertemu dengan tim dari Perum Percetakan Negara RI (PNRI). Pertemuan berlangsung di ruko kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, milik pengusaha Andi Narogong.

"Saya bertemu dengan tim dari PNRI sudah dari sembilan kali di ruko Fatmawati tersebut," ujar Tri, RMOL.CO.

Tri lantas menceritakan, sekitar Juni 2010 dirinya diundang datang ke ruko Fatmawati untuk diskusi terkait proyek e-KTP.

"Saya pun hadir kemudian dan berdiskusi dengan tim PNRI. Lima kali pertemuan, pada saat saya belum menjadi Teknis e-KTP Mendagri," paparnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Tri, ada dua sampai empat anggota Tim PNRI yang hadir. 

"Setelah seringnya pertemuan itu saya berpikir bahwa berdiskusi ruko tersebut tidak selayaknya. Pandangan saya diskusi ini akan berpotensi di hari ke depannya," tuturnya.(Red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos