Harianmomentum--Kepolisian Sektor
(Polsek) Tanjungan masih mendalami motif pelaku pembunuhan balita oleh ibu
kandungnya.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku di
Mapolsek Tanjungan," kata Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo, kepada harianmomentum.com,
Sabtu (15/4).
Menurut dia, dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. Kami akan
periksakan pisikologisnya untuk mengetahui apa benar mengalami gangguan
jiwa," kata Hendy.
Ia melanjutkan, pihaknya terus memastikan apakah pelaku benar-benar
mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Untuk itu, kepolisian akan terus
melakukan pemeriksaan terhadap mental pelaku dan berkoordinasi dengan rumah
sakit jiwa.
"Pelaku masih dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan tidak berencana
dengan ancaman pidana lima tahun penjara, tapi kalau dilakukan terencana akan
berbeda lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Sadis dan tega. Ungkapan itu cocok untuk menggabarkan aksi
nekad BSN (23) warga salah satu desa di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung
Selatan.
Ibu muda itu nekad menggorok leher anak kandungnya RAW yang masih berusia
satu tahun, hingga tewas.
Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan,
AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan aksi keji itu terjadi Kamis (13/04) sekitar
pukul 22.00 WIB.
Saat itu tanpa alasan yang jelas pelaku mengambil sebilah golok, lalu
menggorok leher korban yang sedang tertidur. Akibatnya, korban tewas
mengenaskan.
"Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa jilbab dan
baju pelaku yang ada di lokasi kejadian. Pelaku saat ini masih sulit dimintai
keterangan," kata Hendy.(bob/asn)
Editor: Harian Momentum