Polisi Dalami Motif Pembunuhan Balita di Lamsel

img
Tersangka pembunuhan. Foto: Boby

Harianmomentum--Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungan masih mendalami motif pelaku pembunuhan balita oleh ibu kandungnya.

 

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku di Mapolsek Tanjungan," kata Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo, kepada harianmomentum.com, Sabtu (15/4).

 

Menurut dia, dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. Kami akan periksakan pisikologisnya untuk mengetahui apa benar mengalami gangguan jiwa," kata Hendy.

 

Ia melanjutkan, pihaknya terus memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Untuk itu, kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan terhadap mental pelaku dan berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa.

 

"Pelaku masih dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan tidak berencana dengan ancaman pidana lima tahun penjara, tapi kalau dilakukan terencana akan berbeda lagi," ujarnya.

 

Sebelumnya, Sadis dan tega. Ungkapan itu cocok untuk menggabarkan aksi nekad BSN (23) warga salah satu desa di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Ibu muda itu nekad menggorok leher anak kandungnya RAW yang masih berusia satu tahun, hingga tewas.

 

Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan aksi keji itu terjadi Kamis (13/04) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Saat itu tanpa alasan yang jelas pelaku mengambil sebilah golok, lalu menggorok leher korban yang sedang tertidur. Akibatnya, korban tewas mengenaskan.

 

"Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa jilbab dan baju pelaku yang ada di lokasi kejadian. Pelaku saat ini masih sulit dimintai keterangan," kata Hendy.(bob/asn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos