Djan Faridz Segera Laporkan Pencatutan Nama Dalam Penolakan Gubernur Non-Muslim

img
Djan Faridz. Foto: RMOL.CO/Net

Harianmomentum--Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz akan melaporkan ke Polda Metro Jaya soal pencatutan nama PPP dalam penolakan gubernur non muslim.

 

"Ingat negara kita berdasarkan pancasila. Kalau tidak bisa menerima pancasila silahkan keluar dari Indonesia. Jangan munafik," kata Djan Faridz di Jakarta, dikutip RMOL.CO.

Menurutnya,  dalam Pilkada Serentak 2017 ada 22 calon kepala daerah di mana pasangan calonnya merupakan non-muslim dan didukung oleh Parpol berbasis pemilih muslim termasuk PPP dan PKS. 

Namun, saat itu tidak ada fatwa ataupun imbauan menolak calon kepala daerah non-muslim. 
        
Djan mengatakan bahwa larangan memilih gubernur non muslim itu murni kepentingan politik.

Menurutnya, Pilkada kali ini merupakan ajang mencari pembantu untuk rakyat Jakarta. Karena itu dibutuhkan pembantu yang pekerja keras dan berpengalaman. 
        
"Kita mau cari pembantu untuk rakyat jakarta. Kita butuh paslon yg sudah berpengalaman dan track record nya jelas, dan tidak pernah di pecat," demikian Djan. (Red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos