Harianmomentum--Ketua
Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz akan melaporkan ke Polda Metro Jaya soal
pencatutan nama PPP dalam penolakan gubernur non muslim.
"Ingat
negara kita berdasarkan pancasila. Kalau tidak bisa menerima pancasila silahkan
keluar dari Indonesia. Jangan munafik," kata Djan Faridz di Jakarta,
dikutip RMOL.CO.
Menurutnya, dalam Pilkada Serentak 2017
ada 22 calon kepala daerah di mana pasangan calonnya merupakan non-muslim dan
didukung oleh Parpol berbasis pemilih muslim termasuk PPP dan PKS.
Namun, saat itu tidak ada fatwa ataupun imbauan
menolak calon kepala daerah non-muslim.
Djan mengatakan bahwa larangan memilih gubernur
non muslim itu murni kepentingan politik.
Menurutnya, Pilkada kali ini merupakan ajang
mencari pembantu untuk rakyat Jakarta. Karena itu dibutuhkan pembantu yang
pekerja keras dan berpengalaman.
"Kita mau cari pembantu untuk rakyat
jakarta. Kita butuh paslon yg sudah berpengalaman dan track record nya jelas,
dan tidak pernah di pecat," demikian Djan. (Red)
Editor: Harian Momentum