Harianmomentum--Badan
Keamanan Laut Republik Indonesia kembali menangkap sebuah kapal berbendera
Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Perairan Natuna, Rabu lalu (12/4).
Demikian berita yang diteruskan Kasubbag Humas Bakamla
RI, Kapten Marinir Mardiono, hari ini.
Kali ini penangkapan dilakukan oleh Kapal
Nasional (KN) Belut Laut 4806 milik Bakamla RI yang sedang melakukan patroli
rutin di perairan dekat Laut Cina Selatan, dikutip RMOL.CO.
Kapal tanpa nama yang bercirikan anjungan putih
dan lambung biru tersebut ditangkap pada saat sedang melakukan aksinya di
Perairan Natuna yang kaya. Ketika diperiksa, kapal Bth 97744 TS tersebut tidak
dilengkapi dengan dokumen kapal dan memuat berbagai ikan campuran hasil
tangkapan.
Kapal Vietnam ditengarai sebagai kapal asing
dengan riwayat paling banyak melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Sepanjang tahun 2016 lalu, sebesar 42 persen kejahatan illegal fishing oleh
kapal asing yang ditangkap oleh Bakamla RI merupakan kapal berbendera Vietnam.
Selanjutnya, kapal yang dinakhkodai oleh Do Duoc
dan membawa 8 warga negara asing tersebut dikawal menuju ibukota Kabupaten
Natuna, Ranai, dan diserahkan ke pangkalan Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kumbik Natuna untuk proses lebih lanjut. (Red)
Editor: Harian Momentum