Kapolda Lampung Rilis Maklumat

img
Ilustrasi Pilgub Jakarta. Foto: Google

Harianmomentum--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Lampung Inspektur Jendral (Irjen) Sudjarno merilis maklumat yang berisikan larangan menggerakkan atau mobilisasi massa pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, 19 April mendatang.

 

"Maklumat itu ditandatangani hari ini, Senin (17/4) agar masyarakat Lampung tidak terpengaruh atas upaya-upaya pergerakan massa ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (17/4) petang.

 

Menurut dia, maklumat itu segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Kepolisian resor (Polres) maupun Polsek di wilayah setempat.

 

"Maklumat itu dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, bahwa penyampaian pendapat di muka umum berupa unjuk rasa, rapat umum, pawai dan mimbar bebas yang dilakukan secara lisan, tulisan dan bertanggung jawab adalah hak setiap warga negara," kata Sulis.

 

Maklumat itu, kata dia, dikeluarkan untuk menjaga dan melindungi serta mencegah masyarakat Lampung tidak terlibat dengan adanya Pilgub DKI Jakarta. "Hal ini, tentu sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak terlibat konflik di daerah lain," kata Kabid Humas Polda Lampung itu.

 

Ia menerangkan, maklumat tersebut bukan merupakan batasan untuk masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, namun sebagai imbauan agar warga setempat tidak terprovokasi serta terlibat dalam mobilisasi massa dan berangkat ke Jakarta pada 19 April mendatang.

 

"Maklumat Kapolda Lampung juga berisi ajakan kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh pemuda serta seluruh komponen masyarakat turut berperan aktif membantu untuk menjaga kondisi Kamtibmas yang aman damai kondusif di wilayah setempat," ujarnya.  

 

Polda Lampung juga, kata dia, akan ikut menjamin keamanan dan ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta pada Pilgub putaran kedua mendatang dengan mengirimkan personel bantuan ke daerah tersebut. 

 

Apabila ada masyarakat atau perorangan maupun kelompok yang terlibat dalam pemberangkatan ke Jakarta, ia menegaskan, TNI dan Polda Lampung serta instansi terkait akan melakukan pencegahan juga pemeriksaan di jalan.

 

"Kalau memang tidak bisa dilarang, tentu akan ditindak tegas sesuai sanksi aturan hukum yang berlaku," kata Sulistyaningsih.

 

Ia berharap masyarakat Lampung dapat memahami hal tersebut sehingga dapat ikut serta berperan aktif dalam upaya menjaga kondisi linkungan tetap aman tertib.(Asn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos