Usut Kematian Lima Terduga Begal, LBH Bandarlampung akan Lapor Komnas HAM

img
Direktur Kantor LBH Bandarlampung Alfian Setiadi

Harianmomentum--Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Alfian Setiadi akan melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI), terkait kasus tewasnya kelima terduga begal. 

 

"Setelah ini, kami akan membuat surat kuasa dan melaporkan ke Komnas HAM dan KPAI," kata Alfian saat jumpa pers di kantor LBH setempat, Selasa(18/4). 

 

Alfian mengatakan berdasarkan hasil investigasi, diduga adanya pelanggaran HAM berat yang dilakukan anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung dalam penangkapan kelima terduga  begal tersebut. 

 

Alfian juga akan meminta Komnas HAM dan KPAI di Jakarta agar membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut.

 

"Walaupun mereka begal, juga harus diadili secara hukum yang berlaku," ujarnya.

 

Dia berharap setelah kasus ini selesai, pandangan masyarakat tentang Kecamatan Jabung akan menjadi lebih baik lagi. 

 

"Saya pikir kita tidak boleh membuat stigma Kecamatan Jabung sebagai tempat produksi begal," kata Alfian. (adw/mnz) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos