Harianmomentum-- Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arief Budiman mengatakan partisipasi pemilih
di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan pada umumnya lebih tertib mencapai
100 persen dibandingkan dengan TPS di lingkungan luar Lapas.
Hal ini dikarenakan ruang lingkup tempat pemungutan
suara kecil dan para pemilihnya mudah diidentifikasi petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Arief, jika ada pemilih di rutan atau
lapas belum mencoblos, pasti akan dipanggil atau dicari oleh petugas. Untuk
menemukan pemilih yang bersangkutan, lanjut dia, tidaklah sulit.
"Mereka kan sudah saling
kenal dan tahu satu sama lain sehingga mudah diajak atau dipanggil," kata
Arief usai mengunjungi Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (19/4),
dikutip RMOL.CO.
Namun, Arief menegaskan, apa yang dilakukan oleh
petugas lapas ini sifatnya tidak memaksa. Jika para penghuni lapas tidak mau
menyuarakan hak pilihnya tak masalah.
Selain Lapas Pondok Bambu, Komisioner KPU Pusat
juga mengunjungi TPS yang ada Ramah Susun Kampung Pulo, Jakarta Timur dan Rumah
Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). (Red)
Editor: Harian Momentum