Polda Lampung Tunggu Laporan Resmi Medi Andika

img
Wadir Ditkrimum Polda Lampung AKBP Juni Duarsah. Foto: Bin

Harianmomentum--Agenda pemeriksaan ulang terhadap Brigadir Medi Andika, terpidana mati kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap M.Pansor belum terlaksana.

Menurut Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung AKBP Juni Duarsah, pihaknya tidak akan menindaklanjuti pernyataan Medi dalam duplik di Pengadilan Tanjungkarang beberapa waktu lalu.

 “Sebelum dia (Medi, red) membuat laporan resmi ke Polda Lampung, kami tidak akan menindaklanjutinya,” kata AKBP Juni di depan Masjid Al Iqlas Polda Lampung, Rabu (19/04/17).

Dia justru mempertanyakan kenapa dugaan keterlibatan Umi Kalsum, istri korban M Pansor baru diungkap Medi menjelang vonis mati oleh majelis hakim di PN Tanjungkarang.

“Saat diperiksa penyidik di Polda saudara Medi tertutup dan tidak mengakui perbuatannya. Kenapa baru sekarang dia ungkap?” tegas AKBP Juni.

Yang jelas, kata dia, pihaknya meminta Medi membuat laporan secara resmi ke penyidik Subdit III Dirkrimum Polda Lampung.

 “Tidak ada pemeriksaan ulang terhadap Medi, kasusnya dianggap sudah selesai. Kecuali, dia melapor kembali secara resmi ke Polda,” pungkasnya. (bin/red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos