Harianmomentum--Tidak jera melakukan aksi kejahatan, Ismail alian Iis (40)
residivis kasus penganiayaan ini akhirnya kembali di bui (penjara), karena
tertangkap mencuri burung Kenari dan Jalak milik tetangganya.
"Iis ditangkap di
rumahnya yang beralamat Jalan Imam Bonjol Gang Kelana Kelurahan Langkapura
Kecamatan Langkapura, Bandarlampung," kata Kapolsek Tanjungkarang Barat,
Kompol Harto Agung Cahyono, di Bandarlampung, Kamis (20/4).
Menurut dia, pihaknya
telah mengamankan tersangka IM berikut barang buktinya di Mapolsek
Tanjungkarang Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka telah dua
kali di bui, residivis kasus penganiayan pada tahun 1999 dan 2014,” kata Harto.
Menurut dia,
ditangapnya tersangka berinisial Iis awalnya, dari laporan korban MK (34) warga
jalan Imam Bonjol Gang Kelana Kelurahan Langkapura Bandarlampung, tentang
tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan laporan
dengan nomor LP/B/317/IV/2017/LPG/Polresta Bandarlampung/Sektor TkB tanggal 18
April 2017, sebagai upaya tindak lanjut petugas datang ke lokasi.
Dari hasil
penyelidikan tersangka mengarah kepada IM alias Iis yang merupakan tetangga
korban. Mengetahui hal itu, petugas dibantu warga menangkapnya, ketika
tersangka hendak berupaya melarikan diri.
Saat diintrogasi,
tersangka mengakui perbuatannya. Iis melakukan pencurian menggunakan modus
mengamati situasi sekitar rumah dan korban, pada waktu dini hari.
Setelah mengetahui
situasi sekitar rumah sepi dan korban telah tidur, dengan menggunakan tangan
tersangka mencongkel bambu penjepit dinding rumah yang terbuat dari bilik bambu
(geribik) kemudian masuk kedalam menggasak dua ekor burung dan dua unit telepon
seluler (HP) milik korban lalu kabur.
“Sayangnya dua ekor
burung yang dicuri tersangka, seekor terbang dan seekor lagi mati. Kita hanya
berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua unit HP,”ungkap Harto Agung
Cahyono.
Akibat perbuatannya,
tersangka Iis dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,
ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.(bin/asn)
Editor: Harian Momentum