Harianmomentum.com--Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menyerahkan bantuan dana hibah tahun 2018 kepada
delapan lembaga. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Wakil
Bupati Pringsewu Fauzi di ruang kerjanya. Selasa (17/4).
Delapan
lembaga peneriman bantuan dana hibah itu: TPQ EL-Banun mendapat
Rp5 juta, Lembaga Pendidikan Maarif NU Kabupaten Pringsewu
Rp100 juta, BEM STIT Pringsewu Rp25 juta.
Kemudian:
Sanggar Kesenian Musik Bambu Pringlaras Rp20juta, Ponpes Miftahul Huda
Rp20, STIT Pringsewu Rp50 juta, Klub Bola Voli Tiga Berlian Kabupaten
Pringsewu Rp10 jita dan MTs Maarif Pajaresuk Rp20 juta.
Wabup
Fauzi mengatakan, berharap bantuan tersebut dapat lebih memaksimalkan
pelaksanaan program kerja untuk meningkatkan peran aktif menyukseskan
ppembangunan di Kabupaten Pringsewu sesuai bidang tugas dan tujuan
pembentukan masing-masing lembaga.
"Bantuan
hibah ini kita sesuai dngan kondisi anggaran yang dimiliki Pemkab Pringsewu.
Kedepan secara bertahap bantuan hibah ini juga kan kita berikan kepada
lembag-lembaga lain yang berperan aktif mendukung pelaksanaan program
pembangunan,” kata wabup.
Wabup juga
mengingtkan, kepada para penerima bantuan untuk melaporkan penggunaan dana
bantuan tersebut kepada pemkab setempat.
"Tolong
nanti laporkan pertanggungjawabannnya. Karena itu, berkaitan dengan proses BPK
(badan pemeriksa keuangan) terhadap pengelolaan dana hibah di Kabupaten
Pringsewu,” terangnya. (lis)
Editor: Harian Momentum