Prihatin Nasib Daryati, Nunik Upayakan Bantuan Hukum di Pusat

img
Cawagub nomor tiga, Chusnunia Chalim (Nunik) mengunjungi kediaman Daryati--TKI terjerat hukuman mati di Singapura--dan di terima oleh Munarti (ibu Daryati)./ist

Harianmomentum.com--Prihatin atas nasib TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal Gedongtataan, Pesawaran, Daryati (23) yang terjerat  hukuman gantung di Singapura, Calon Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mendorong pemerintah pusat untuk memberikan bantuan hukum sehingga pahlawan devisa itu mendapatkan keadilan.

 

Nunik biasa disapa mengunjungi kediaman Daryati yang berada di Desa Padangratu, Gedongtataan, Pesawaran. Cawagub nomor tiga ini diterima langsung oleh Ibu Daryati yakni Munarti.

 

Nunik menyampaikan rasa empatinya atas kejadian yang menimpa Daryati di luar negeri. “Daryati harus mendapatkan keadilan. Selamatkan Daryati, kasihan kita lihat keluarganya,” ucap dia sembari terenyuh.

 

Menurutnya, dari kejadian ini lapangan kerja sangat penting. “Disinilah perlunya lapangan kerja. Sehingga warga kita terutama yang miskin tidak perlu mencari pekerjaan jauh-jauh. Rentan terutama perempuan, keja diluar negeri rentan. Sebenarnya lulusan SMA sudah cukup berpendidikan tetapi memang rentan untuk terjadi hal seperti ini. Kita berharap pemerintah berupaya yang terbaik untuk Daryati,” ungkapnya.

 

Nunik akan berupaya untuk menyampaikan nasib Daryati ke Kementerian dan DPR RI. “Saya berencana setelah ini akan bertemu dengan kementerian dalam hal ini pihak terkait Kementerian Luar Negeri. Kita akan sampaikan via DPR RI komisi IX, BNP2TKI dan BP3TKI didaerah agar memperjuangkan yang terbaik untuk Daryati,” ujarnya.

 

Bupati Lampung Timur (nonaktif) itu juga bersedia membantu sekolah adik Daryati yang masih SD. “Tadi Daryati punya adik yang baru lulus SD. Saya sampaikan kalau memang mau sekolah, saya bersedia  untuk membantu support sekolahnya. Artinya itu untuk masa depannya bukan hanya saat ini saja. Kita berharap anak-anak Indonesia, hak untuk mendapatkan pendidikannya terwujud,” terangnya.

 

Munarti ketika ditanyakan terkait perkembangan sang anak di luar negeri belum mengetahuinya. “Saat ini masih dalam proses hukumnya. Belum tahu kabarnya,” ucapnya.

 

Ia pun tidak mengetahui alasan sang anak (Daryati, ed)sampai sampai melakukan pembunuhan. “Tidak tahu kena apa saya juga,” tuturnya.

 

Diketahui, Daryati berangkat menjadi TKI melalui PT Sukma Karya Sejati di Jakarta pada April 2016. Pihak keluarga mengetahui setelah dua bulan bekerja, Daryati didakwa membunuh majikannya.

Adapun tujuan Daryati menjadi TKI karena bapaknya Dadang (53) yang terkena stroke. Ia bekerja untuk membiayai pengobatan Dadang yang kini tak mampu berjalan dan berbicara.

Sementara Ibunya, Munarti hanyalah buruh serabutan yang harus menghidupi keluarganya seorang diri. Selain itu, sang adik Daryati yang baru lulus SD pun harus mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya. (rls/red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos