Harianmomentum--Kepolisian Sektor (Polsek)
Tulangbawang Udik, membenarkan adanya terduga pasangan mesum yang diamankan
warga Kelurahan Dayamurni,
Kecamatan Tumijajar, Jumat (21/04/17).
“Benar, tadi warga
datang mengantarkan terduga pasangan mesum ke kantor. Keduanya tercatat sebagai
PNS,” kata Kapolsek Tulangbawang Udik, AKP Sainul.
LK (50) tercatat sebagai
PNS yang menduduki jabatan di Kabupaten Tulangbawang, sementara ST (35)
berdinas di Sekretariat Pemkab Tulangbawang Barat.
Namun, kedua pasangan
itu telah dibebaskan penyidik kepolisian karena kurang alat bukti. Tetapi,
kasus dugaan mesum itu bisa dilanjutkan jika ada salah satu pihak yang melapor
ke polisi.
“Misalnya suami dari ST
atau istri dari LK melapor, baru kita proses lebih lanjut,” jelasnya.
Diketahui LK (50), oknum pejabat eselon III di Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang diamankan
warga bersama pasangannya ST (35)
yang notabene istri orang.
Oleh warga, LK dan ST dipergoki sedang berbuat mesum di dalam
mobil Mitsubishi dengan nomor polisi (nopol) BE 2437 FI yang terparkir di
Lapangan Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, Jumat
(21/04/17) sekitar pukul 10.30 WIB.
Warga yang merasa curiga dengan keberadaan mobil itu langsung
mendatangi dan menyaksikan pasangan tersebut sedang bercumbu.
“Kami lihat mobil itu
bergoyang. Karena curiga kami datangi. Setelah kami dekati ternyata ada orang
sedang bercumbu, akhirnya kami gerebek,” ujar seorang warga setempat kepada
wartawan.
Selanjutnya pasangan itu digiring oleh warga ke Mapolsek
Tulangbawang Udik untuk diperiksa lebih lanjut. (red)
Editor: Harian Momentum