SK TKS Pemkab Mesuji Segera Dibagikan

img
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Mesuji Hamdan

Harianmomentum.com--Kabar gembira untuk para tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji. Tidak lama lagi, pemkab setempat akan membagikan salinan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja mereka (TKS).


Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Mesuji Hamdan mengatakan, saat ini proses pembuatan SK tersebut, sudah 90 persen rampung. 

  

“Sudah 90 persen yang selesai. Nanti kalau sudah selesai semua, akan dibagikan secara serentak. Sementara hanya foto copy dulu yang dibagikan melalui satker masing-masing sebagai dasar pembayaran gaji,” kata Hamdan pada harianmomentum.com, Rabu (16/5).

 

Terkait  proses perpanjangan SK yang sempat menjadi polemik, menurut dia, itu disebabkan para TKS terlambat mengajukan permohonan kepada satuan kerja masing-masing.

 

“Sebelumnya BKD telah mengimbau para TKS yang ingin mengajukan permohonan  perpanjangan SK, agar dipercepat maksimal pada bulan November tahun lalu (2017), tetapi kebanyakan para TKS  baru mengajukan di bulan Januari 2018.  Bahkan ada yang Februari kemarin baru diajukan. Jadi sebetulnya, ini yang menghambat proses perpanjangan,” terangnya. 

 

Dia juga membenarkan, adanya beberap TKS yang  tidak mendapat perpanjang SK. Menurut dia, ada sejumlah alasan yang menyebabkan SK para TKS itu,  tidak diperpanjang. 

 

“Ada beberapa alasan mengapa SK-nya tidak diperpanjang.Tapi yang utama, mereka telah melanggar isi pernyataan yang ditandatangani pada saat diterima sebagai TKS,” ungkapnya.

 

Dia mencotohkan pelanggaran perjanjian kerja itu, diantaranya: sering mangkir tugas dan menggunakan narkoba. 

 

“Pelanggaran-pelanggaran seperti itu, tentu tidak bisa diberikan toleransi. Itu alasan mengapa, beberapa TKS tidak mendapat perpanjangan SK,” jelasnya. (ish)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos