Harianmomentum--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan menggelar prosesi Gerok
Adat (penganugerahan gelar dan status penyimbang marga atau tokoh adat
kehormatan).
Kegiatan yang menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun
(HUT) ke 18 Kabupaten Waykanan itu dipusatkan di gedung serba guna kantor
pemkab setempat, Rabu (26/4).
Penganugerahan gelar adat dan penyimbang marga kerhormatan tersebut diberikan
oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Waykanan kepada:
Bupati Raden Adipati Surya, Wakil Bupati Edward Anthony dan jajaran forum
komunikasi pimpinan daerah setempat.
Usai pelaksanaan ritual adat, bupati dan wakil bupati diarak menuju ruang
sidang adat untuk melaksanakan prosesi pemberian adok (gelar
adat) dan penyimbang marga kehormatan.
Prosesi tersebut disaksikan para penyimbang adat dari lima kebuayan (clan
keturunan) dan delapan marga (bentuk sistem pemerintahan adat Lampung) di
kabupaten setempat.
Bupati Waykanan Raden
Adipati Surya menyampaikana terima kasih dan apresiasi kepada para tokoh adat
Lampung dan masyarakat atas dukungan dan peran aktif melestarikan budaya
melalui kegiatan tersebut.
“Ini bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Waykanan, sekaligus bentuk peran
aktif masyarakat dalam melestarikan adat budaya daerah, “ kata Adipati.
Pada kesempatan itu,
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mendapat anugerah gelar adat
kehormatan Sutan Mangku Prajatama III. Istri
Bupati Waykanan Dessy Afriyantii mendapat gelar Sutan Ibu Merintah.
Wakil Bupati Waykanan Edwar Anthony mendapat gelar Sutan Nata
Praja. Sedangkan istrinya mendapat gelar Sutan
Ibu Utusan Marga.
Ketua MPAL Kabupaten
Waykanan Bustam Hadhori gelar Pangeran Susunan Marga dalam
laporannya mengatakan pelaksanaan Gerok Adat mengacu kepada peraturan
daerah (perda) Kabupaten setempat nomor 35 tahun 2000.
Pada pasal 8 ayat (1)
huruf d perda tersebut disebutkan ketua dan wakil ketua kehormatan dalam
strata adat, ditempati bupati dan wakil bupati. Karena itu, setiap bupati dan
wakil bupati diwajibkan mengadakan prosesi upacara adat untuk diangkat menjadi
penyimbang marga kehormatan.
Dia menerangkan, sebelumnya MPAL Kabupaten Waykanan telah menggelar rapat adat.
Rapat tersebut menghasilakan kesempakatan, acara peringatan HUT kabupaten
ada disi prosesi penganugerahan gelar adat dan penangkatan Penyimbang
Marga Kehormatan kepada bupati dan wakil bupati.
Tokoh Adat Lampung Kabupaten Waykanan Ridwan Suyra gelar Sang Dewa
Marga mewakili lima kebuayan dari delapan margas setempat mengatakan
sangat mendukung terselenggaranya acara tersebut.
Menurut dia, prosesi
adat tersebut merupakan bukti komitmen Pemkab Waykanan dalam melestarikan
kearifan lokal, khsusnya budaya Lampung. (Red)
Editor: Harian Momentum