THR untuk PNS Belum Jelas

img
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis. Foto. Dok.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pengawai negeri sipil (PNS).

 

Hal itu diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis yang mengaku belum menerima surat resmi, baik tembusan peraturan pemerintah (PP) maupun surat edaran dari pemerintah pusat terkait THR bagi PNS. 

 

"Sejauh ini kami belum menerima surat resmi dari pusat. Kami juga masih menunggu," ujar Hamartoni, Rabu (23/5).

 

Beberapa hari sebelumnya, Presiden Joko Widodo diberitakan telah menandatangani PP mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS.

 

Kendati demikian, Hamatoni mengatakan Pemprov Lampung siap menindaklanjuti soal TRH tersebut. Namun saat ini belum melakukan penghitungan detail. Pasalnya, item yang diterima merujuk dari PP tersebut.

 

"Pada prinsipnya Pemprov Lampung siap menindaklanjuti PP tentang THR dan gaji ke-13 itu," tuturnya.

 

Hamartoni menyebutkan, jumlah PNS di lingkungan Pemprov Lampung, sekitar 13 ribu PNS.

 

Berdasarkan data yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung per 7 Juni 2016, jumlah PNS yang ada di lingkungan Pemprov Lampung mencapai 8.880 orang. Dengan rincian golongan I/A 14 orang, I/B 52 orang, I/C 94 orang, I/D: 46, II/A 327 orang, II/B 691 orang, II/C 1048, II/D 421 orang, III/A 708 orang, III/B 1.949 orang, III/C 1.060 orang, III/D1.443 orang, IV/A: 589 orang, IV/B: 313 orang, IV/D: 44 orang, dan IV/E: 9 orang.

 

"Angka itu (8.880 orang) kan belum ditambah dengan pengalihan kewenangan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan turunannya, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Sistem Organisasi Perangkat Daerah. Kalau ditambah, jadi jumlahnya sekitar 13 ribu PNS. Sekitar 50 persennya adalah PNS guru," kata Hamartoni. 

 

Sedangkan untuk jumlah pensiunan pada tahun 2018, berdasarkan data dari BKD Lampung, total ada 67 PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP).

 

"Kalau jumlah seluruhnya (pensiunan) saya kurang paham angkanya. Intinya kami masih menunggu PP itu dulu," kata mantan Kepala Dinas PU Lampung Utara ini.

 

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung Minhairin mengaku sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut. Sayangnya, Minhairin mengatakan, belum bisa memastikan berapa besaran alokasi yang sudah disiapkan tersebut.

 

"Kalau siap, ya sudah kami siapkan. Tetapi kalau besarannya, belum bisa kami sampaikan. Karena kan kami juga masih menunggu PP dari pusat terkait dengan rinciannya," kata Minhairin.

 

Sebagai acuan, pada tahun 2017 Bakuda Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp66,6 miliar untuk membayarkan THR dan gaji ke-13. Dengan rincian, gaji ke-13 sebesar Rp37,687 miliar dan THR sebesar Rp28,913 miliar.

 

"Ya kurang lebih segitulah (Rp 66,6 miliar). Karena saya juga belum bisa memastikan angkanya," katanya. (ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos