Harianmomentum.com--Untuk
memaksimalkan program pembangunan berkelanjutan, diperlukan komitmen aparatur
sipil negara (ASN) untuk melaksanakan tugas dengan baik,
sesuai aturan yang ditetapkan.
Terkait hal tersebut, 21 ASN pada Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfi) Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung menandatangani pakta
integritas pelaksanaan pembangunan berkelanjutan pada bidang
lingkungan hidup, Kamis (24/5).
Kepala Diskominfo Waykanan Bakhril mengatakan, penandatangan pakta
integritas tersebut merupakan bentuk komitmen ASN
mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan
hidup.
“Para ASN ini akan menjadi teladan dalam upaya menjaga keindahan,
kebersihan serta memelihara ruang terbuka hijau di lingkungan perkantoran
Pemkab Waykanan,” kata Bakhril pada harianmomentum.com.
Dia menerangkan, pakta integritas itu memuat pernyataan tentang
komitmen tugas pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran, sesuai aturan
yang telah ditentukan.
“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari
penandatanganan pakta integritas para pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab
Waykanan pada tanggal 14 Mei 2018 lalu,” terangnya. (vit)
Editor: Harian Momentum