Harianmomentum.com--Tim
Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dan Balai Besar Produk Obat dan Makanan
(BBPOM) Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko
modern dan pasar tradisional di kabupaten setempat, Senin (28/5).
Sidak itu untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual, aman
dikonsumsi masyarakat.
Sidak dipimpin Kepala BBPOM Lampung Syamsuliani dan
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi. Turut serta dalam sidak tersebut Ketua Komisi II DPRD
Kabupaten Pringsewu Sahidin serta jajaran Dinas Perdagangan Provinsi Lampung
dan Pringsewu.
Sidak diawali di pusat perbelanjaan modern Candra
Pringsewu. Di pusat perbelanjaan tersebut, tim menemukan produk roti kering
dalam kemasan plastik yang diduga sudah kadaluarsa, tetapi diganti
label baru.
Selain itu juga ditemukan produk makanan kemasan yang
diduga mengandung unsur daging Babi (Daging Babi Analog Hongkong), dicampur
dalam satu tempat dengan produk lain.
Kepala BBPOM Lampung Syamsuliani meminta Manager Candra Pringsewu segara
menarik produk-produk tersebut.
"Sample produk ini kami bawa, untuk diperiksa
sejauh mana kandungan daging babinya," kata Syamsuliani.
Menurut dia, sebenarnya pasar modern dan swalayan
diperbolehkan menjual produk makanan mengandung daging babi, tetapi tempatnya
harus dipisah dari produk lainya.
"Boleh saja, asalkan tempat tersendiri. Dipisah
dari produk makanan dan minuman halal serta iberi tanda dan informasi, agar
pembeli bisa memahami dengan jelas," terangnya.
Tim melanjutkan sidak ke toko modern Alfamart
Jalan A.Yani 2 Pringsewu. Di toko tersebut, tim kembali menemukan belasan
produk makanan dan minuman dalam kemasan kaleng yang sudah penyok dan
berkarat. Kemudian pampesr bayi yang rusak.
"Semua produ-produk tersebut, sementara kami
amankan," tegas Kepala BBPOM Syamsuliani.
Di Pasar Induk dan Pasar Sarinongko Pringsewu, tim menemukan sejumlah
makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti zat pewarna dan boraks.
Zat-zat berbahaya itu terkandung dalam makanan ringan kelanting berwarna merah,
kerupuk singkong dan cendol.
"Dari 35 sample makanan dan minuman di dua pasar
tradialsional itu, ada lima yang mengandung zat berbahaya, seperti zat pewarna,
boraks dan pengawet," terangnya.
Menanggapi temuan tersebut, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi meminta dinas
terkait untuk menelusuri dari mana asal makanan dan minuman yang mengandung zat
berbahaya itu.
Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk memberikan
pembinaan kepada para produsen produk makanan dan minuman juga kepada
para pedagang yang menjualnya.
"Kita berikan dulu pembinaan dengan penjelasan kepada para produsen dan
pedagang, terkait penggunaan zat-zat berbahaya tersebut,” kata wabup. (lis)
Editor: Harian Momentum