Pemkab Pringsewu Terima Penghargaan Pastika Parama

img
Wabup Pringsewu Fauzi dan sejumlah pejabat pemkab setempat, berdialog dengan Menteri Kesehatan lewat vedio conference .

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menerima penghargaan Pastika Parama dari Kementerian Kesehatan. Penghargaan diserahkan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, kepada Bupati Pringsewu Sujadi.

 

Penyerahan penghargaan berlangsung di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, bertepatan dengan Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kamis 31 Mei 2018.

 

Salah satu dasar pemberian penghargaan tersebut, adanya peraturan daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu. Sebelumnya, pada tahun 2017 Pemkab Peringsewu juga menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan.

 

“Selamat kepada Kabupaten Pringsewu. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pringsewu,” kata Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek.

 

Usai penyerahan penghargaan, Menteri Kesehatan melakukan vedio conference dengan jajaran enam pemerintah daerah  di Indonesia, salah satunya Pemkab Pringsewu.

 

Dari aula Kantor Pemkab Pringsewu, Wakil Bupati Fauzi memimpin jajaranya berdialog dengan menteri kesehatan lewat vedio conference.

 

Dialog dengan menteri kesehatan melalui  vedio conference itu juga dihadiri ratusan pelajar: SD, SMP, hingga SMA sederajat. Termasuk para mahasiswa dan anggota komunitas Gerakan Tanpa Asap Rokok (Getar) Provinsi Lampung.

 

Kepada Menteri Kesehatan, Wabup Fauzi mengatakan, Pemkab Pringsewu terus melakukan sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok ke sekolah-sekolah. Selain itu, juga telah membangun lima lokasi smoking are di komplek perkantoran pemkab setempat 

 

Pada kesempatan tersebut, juga dibacakan Deklarasi lmplementasi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Pringsewu oleh: para pejabat pemkab, pelajar, mahasiswa, para guru dan jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan. Deklarasi itu berisi komitmen mendukung penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok. (lis)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos