Harianmomentum.com--Setelah
ramai menjadi pembicaraan publik, akhirnya Komite Olahraga Nasional Indonesia
(KONI) KabupatenTulangbawang Barat (Tubaba), membagikan bonus atlet peraih
medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung akhir tahun 2017 lalu.
Bonus tersebut secara
simbolis diserahkan Bupati Tubaba Umar Ahmad, pada agenda buka puasa bersama di
rumah dinas bupati setempat, Kamis sore (31/5/2018).
Anehnya, bonus
tersebut hanya diberikan kepada atlet dan pelatih yang meraih mendali emas
saja. Peraih medali perak dan perunggu, tidak mendapat bonus.
“Cabang basket dapat
dua medali: emas dan perunggu, tapi hanya medali emas yang dapat bonus.
Besaranya Rp10 juta untuk atlet dan Rp5 juta untuk pelatih. Atlet yang meraih
perunggu tidak diberi bonus,” kata Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh
Indonesia (Perbasi) Kabupaten Tubaba Benny Ariawa pada harianmomentum.com,
Jumat (1/6/2018).
Bonus juga diberikan kepada
atlet-atlet peraih medali emas lainya. Peraih medali emas cabang catur
mendapat bonus Rp5 juta dan pelatihnya Rp2,5 juta.
Pembagian bonus hanya
untuk atlet peraih emas itu, menuai pertanyaan dan kritik sejumlah pelaku
dan penggiat olahraga di kabupaten setempat.
Pemberian bonus itu
dinilai, masih tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Menjelang
Porprov lalu, KONI Tubaba berjanji akan memberikan bonus kepada atlet dan
pelatih yang meraih medali, bukan hanya yang meraih medali emas.
Baca juga: Atlet Tubaba Tagih Janji KONI
Ketua Persatuan
Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Tubaba Edison, justru menilai pembagian
bonus tersebut hanya akal-akalan pengurus KONI.
"Ini karena sudah mencuat ke publik. Biasalah, kalau bisa dihilangkan (uang bonus atlet), kalau nggak ditagih. Kalau memang bonus itu ada untuk atlet berprestasi, harus segera dikasih ke atlet. Jangan terkesan mengendap dulu uangnya," kata Edison yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Tubaba.
Baca juga: Soal Bonus, Begini Jawaban Ketua KONI Tubaba
Terkait hal tersebut, Ketua KONI Tubaba Rayon Gesuri dan Sekretarisnya
Ahmad Hariyanto, belum berhasil dikonfermasi. (frk)
Editor: Harian Momentum