Kejaksaan akan Selidiki Penggunaan Dana Hibah KONI Tubaba

img
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Menggala Akhmad Rafli

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala akan menyelidiki penggunaan dana hibah Rp250 juta oleh kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

 

Dana hibah tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Tubaba yang bersumber dari APBD tahun 2018. Penggunaan dana hibah tersebut diduga tidak sesuai aturan, salah satunya sempat menyebabkan mandeknya pembayaran bonus atlet.


Baca juga: Atlet Tubaba Tagih Janji KONI

 

Bonus atlet, baru dibayarkan setelah ramai diberitakan media dan menjadi perbicangan publik. Itu pun hanya utuk atlet peraih medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) Lampung, akhir tahun 2017 lalu. Atlet peraih medali perak dan perunggu tidak mendapat bonus.

 

Para penggiat dan pengurus cabang olahraga di Kabupaten Tubaba menilai, pembayaran bonus atlet itu hanya akal-akalan pengurus KONI untuk meredam opini negatif puiblik.


Baca juga: Soal Bonus Atlet, Begini Jawaban Ketua KONI Tubaba

 

Menyikapi kondis tersebut, Kepala Seksi Intel Kejari Menggala Akhmad Rafli mengatakan, akan melakukan penyelidikan untuk mempelajari pelanggaran yang dilakukan pengurus KONI Tubaba terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD kabupaten  tersebut.

 

"Ya, kita akan pelajari terlebih dahulu. Apa lagi itu kan dana tahun 2018, tetapi ketika ada ruang pelanggaran tentu akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," Akhmad Rafli saat dihubungi, Minggu (3/6/2018).

Dia menerangkan, jika ditemukan ada indikasi pelanggaran dalam penggunaan dana hibah tersebut, kejaksaan juga akan melakukan audit terhadap pelaksanaan Dana hibah KONI Tubaba pada tahun- tahun sebelumnya.

 

"Iya, besar kemungkinan begitu (audit dana hibah tahun sebelumnya). Kita lihat dulu hasil pemeriksaan yang tahun ini," terangnya. (frk)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos