PPDB SMA-SMK Cakup 95 Persen di Lampung

img
Ilustrasi. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK se Lampung.

Harianmomentum.com--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA)-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diperuntukkan bagi 95 persen total kuota masing-masing fasilitas pendidikan di Provinsi Lampung.

 

Hal itu disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung Suharto menanggapi dibukanya pendaftaran PPDB SMA-SMK (4-6 Juni 2018) di daerah itu, Senin (4/6).

 

"Mulai Senin ini dibuka untuk pendaftaran zonasi dan non zonasi di luar zona kelima yang ditetapkan yaitu zona mandiri," ungkap Suharto.

 

Dia mengatakan, hingga Senin siang laporan yang diterima dari beberapa kepala SMA di Provinsi Lampung, terdapat siswa asal luar Lampung yang mendaftar di beberapa sekolah di Bandarlampung.

 

"Kalo laporan yang saya terima ada siswa dari Padang, Jakarta Bandung. Tapi untuk di sekolah saya pun belum dapat datanya," kata Suharto yang juga Kepala SMAN 9 Bandarlampung ini.

 

Ia mengatakan, pada hari pertama, sebanyak 500 formulir pendaftaran yang disediakan SMAN 9 telah habis diambil oleh calon siswa, sementara pihaknya menyiapkan 300 nomor untuk pendaftaran online di hari yang sama.

 

Untuk daya tampung siswa, ia menyebutkan, SMAN 9 Bandarlampung mendapatkan kuota sebanyak 352 orang. Namun demikian, pihaknya tidak membatasi berapapun jumlah pendaftar hingga hari terakhir pendaftaran dibuka, untuk selanjutnya diseleksi sesuai dengan empat zonasi tersebut.

 

Sebelumnya, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya menerapkan tiga zonasi, tahun 2018, Pemprov Lampung menerapkan lima zonasi.

 

Kadisdikbud Lampung Sulpakar menerangkan, lima zona tersebut terdiri dari zona 1 bagi siswa Bandarlampung dengan kuota 75 persen. Sedangkan sisanya 25 persen melalui  zona 2, 3, 4 dan 5.

 

Untuk zona 2, bagi siswa dari luar Bandarlampung dengan kuota 5 persen, zona 3 bagi anak guru kuota 5 persen, zona 4 melalui jalur prestasi baik non akademik maupun akademik sebanyak 10 persen.

 

Prestasi bisa akademik maupun non akademik. Anak didik berprestasi non akademik misalnya sebagai juara karate atau olahraga lainnya. Sedangkan zona 5, jalur mandiri dengan kuota 5 persen.

 

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK dan SMA Negeri di Bandarlampung serentak dibuka pada 4 - 6 Juni 2018. Pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing sekolah pilihan calon siswa.(ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos