Harianmomentum.com--Pemerintah
Kota (pemkot) Metro akan memperbaiki gorong-gorong ambrol di Jalan Raya
Stadion, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur.
Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan, kebijakan itu akan dilakukan, jika
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak segera bertindak memperbaiki
gorong-gorong tersebut.
Menurut Pairin sebenarnya kewenangan perbaikan gorong-gorong tersebut, ada
pada Pemprov Lampung, karen jalan Raya Stadian merupakan akses penghubung utama
Kota Metro dengan Kabupaten Lampung Timur.
“Jalan itu milik provinsi. Jadi perbaikan gorong-gorang yang rusak itu
sebenarnya kewenangan Pemprov Lampung. Tapi kalau memang pemprov tidak juga
melakukan perbaikan, akan kita lakukan secara mandiri, lewat APBD tahun 2019,”
kata Pairin pada harianmomentum.com, Rabu (6/6/2018).
Sebelumnya, DPRD Kota Metro menyatakan sudah meminta pemkot
setempat melakukan perbaikan pada gorong-gorong ambrol
tersebut.
"Untuk perbaikan gorong-gorang di Jalan Raya Stadion itu, kami
sudah koordinasikan dengan pemkot melalui dinas pekerjaan umum, agar melakukan
perbaikan menggunakan dana tanggap darurat,” kata Basuki Ketua Komisi B DPRD
Kota Metro.
Diberitakan sebelumnya, gorong-gorong penghubung Jalan Raya
Stadion itu ambrol akibat diterjang banjir beberapa bulan lalu. Masyarakat
setempat berswadaya membangun jembatan darurat di atas gorong-gorang yang
ambrol itu.
Saat ini, kondisi jembatan darurat yang dibangun warga itu semakin tidak
layak dilalui. Kayu-kayu jembatan terlihat mulai rapuh, bahkan beberapa
tiang penyangga badan jembatan sudah roboh. (pie)
Editor: Harian Momentum