Harianmomentum.com--Dua pejabat eselon II
di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura):
Syahbudin dan Wahab tidak menghadiri pelantikan dan sumpah jabatan yang digelar
di ruang Siger kantor pemkab setempat, Rabu (6/6/2018).
Semestinya
Syahbudin dilantik sebagai Asisten II Sekretariat pemkab setempat. Sedangkan
wahab sebagai Staf Ahli Bupati.
Sebelumnya,
Syahbudin menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR dan Wahab menjabat sebagai
Kepala Dinas Pemerintahan Desa.
Keduanya
jabatan tersebut dirolling oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampura Sri
Widodo. Kebijakan rolling tersebut berdasarkan surat rekomendasi Menteri Dalam
Negeri Nomor 821/2690/SJ tertanggal 30 April 2018,
Usai
pelantikan, Plt Bupati Lampura Sri Widodo mengatakan, pelantikan itu tetap sah,
meski tidak dihadiri dua pejabat tersebut.
“Pelantikan
ini tetap sah, karena telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku,”
kata Sri Widodo didampingi Asisten III Efrizal Arsyad selaku anggota badan
pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) pemkab setempat.
Sri
Widodo berharap, Syahbudin dan Wahab dapat segera melakukan pengambilan sumpah
jabatan.
"Mereka
tidak nonjobkan. Tetap menjabat sebagai pejabat eselon II, bahkan lebih
tinggi lagi tingkatannya. Pak Syahbudin menjadi Asisten II, sedangkan pak Wahab
menjadi Staf Ahli Bupati," kata Sri Widodo.
Menurut
Sri Widodo, jika keduanya tetap tidak berkenan dilantik, berarti mereka
sendirilah yang memilih non job.
"Jabatan
adalah amanah jadi patut disyukuri. Untuk posisi kepala dinas yang ditinggalkan
mereka. Kita bersama Baperjakat akan melihat dan menilai siapa saja orangnya
yang pandai dan bisa bekerja dan menjadikan situasi kerja yang kondusif,"
terangnya.
Dia
menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon II yang terkesan
buru-buru itu, merupakan kebijakan penyelamatan dari situasi yang
gonjang-ganjing di dua dinas tersebut.
"Ini
kebijakan yang kami ambil untuk pengamanan kondusifitas bersama. Saya juga tadi
telah berkonsultasi dengan provinsi," terangnya.
Sri
Widodo mengimbau, seluruh ASN di lingkup pemkab setempat, menghentikan polemik
yang terjadi selama ini.
"Hentikan
gontok-gontokan. Jalani saja khiitah sebagai ASN yang melayani rakyat secara
profesional. Jangan terkontaminasi dengan situasi politik yang ada. Ingat
jabatan adalah amanah jadi patut disyukuri," imbaunya.
Sebelumnya,
puluhan perwakilan asosiasi kontraktor di kabupaten
setempat, melakukan audiensi dengan Plt Bupati Sri Widodo. Mereka
menanyakan keabsahan kedudukan Syahbudin sebagai Kadis PUPR.
Para
perwakilan kontraktor tersebut, menilia kembalinya Syahbudin menempati jabatan
Kadis PUPR hanya akan menambah kisruh. Mereka menuding Syahbudin, pernah
berusaha membatalkan lelang proyek yang digelar pada masa kepemimpinan
Franstori sebagai Plt Kadis PUPR.
Karena
itu, mereka mendesak Pemkab dan Baperjakat Lampura segera memposisikan
Syahbudin sesuai rekomendasi Mendagri sebagai asisten II sekretariat pemkab
setempat. (ysn)
Editor: Harian Momentum