Pelantikan Pejabat Pemkab Lampura, Syahbudin dan Wahab Tidak Hadir

img
Plt Bupati Lampura Sri Widodo menyampaikan keterangan pada wartawan, usai pelantikan pejabat eselon II di lingkup pemkab setempat.

Harianmomentum.com--Dua pejabat eselon II di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura): Syahbudin dan Wahab tidak menghadiri pelantikan dan sumpah jabatan yang digelar di ruang Siger kantor pemkab setempat, Rabu (6/6/2018).

 

Semestinya Syahbudin dilantik sebagai Asisten II Sekretariat pemkab setempat. Sedangkan wahab sebagai Staf Ahli Bupati.

 

Sebelumnya, Syahbudin menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR dan Wahab  menjabat sebagai Kepala Dinas Pemerintahan Desa. 

 

Keduanya jabatan tersebut dirolling oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampura Sri Widodo. Kebijakan rolling tersebut berdasarkan surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor 821/2690/SJ  tertanggal 30 April 2018,

 

Usai pelantikan, Plt Bupati Lampura Sri Widodo mengatakan, pelantikan itu tetap sah, meski tidak dihadiri dua pejabat tersebut. 

 

“Pelantikan ini tetap sah, karena telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku,” kata Sri Widodo didampingi Asisten III Efrizal Arsyad selaku anggota badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) pemkab setempat.

 

Sri Widodo berharap, Syahbudin dan Wahab dapat segera melakukan pengambilan sumpah jabatan. 

"Mereka tidak nonjobkan. Tetap menjabat sebagai pejabat eselon II, bahkan lebih tinggi lagi tingkatannya. Pak Syahbudin menjadi Asisten II, sedangkan pak Wahab menjadi Staf Ahli Bupati," kata Sri Widodo.

 

Menurut Sri Widodo, jika keduanya tetap tidak berkenan dilantik, berarti mereka sendirilah yang memilih non job. 

 

"Jabatan adalah amanah jadi patut disyukuri. Untuk posisi kepala dinas yang ditinggalkan mereka. Kita bersama Baperjakat akan melihat dan menilai siapa saja orangnya yang pandai dan bisa bekerja dan menjadikan situasi kerja yang kondusif," terangnya.

 

Dia menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon II yang terkesan buru-buru itu, merupakan kebijakan penyelamatan dari situasi yang gonjang-ganjing di dua dinas tersebut.

 

"Ini kebijakan yang kami ambil untuk pengamanan kondusifitas bersama. Saya juga tadi telah berkonsultasi dengan provinsi," terangnya.

 

Sri Widodo mengimbau, seluruh ASN di lingkup pemkab setempat, menghentikan polemik yang terjadi selama ini. 

 

"Hentikan gontok-gontokan. Jalani saja khiitah sebagai ASN yang melayani rakyat secara profesional. Jangan terkontaminasi dengan situasi politik yang ada. Ingat jabatan adalah amanah jadi patut disyukuri," imbaunya.

 

Sebelumnya, puluhan perwakilan asosiasi kontraktor di kabupaten setempat,  melakukan audiensi dengan Plt Bupati Sri Widodo. Mereka menanyakan keabsahan kedudukan Syahbudin sebagai Kadis PUPR.

 

Para perwakilan kontraktor tersebut, menilia kembalinya Syahbudin menempati jabatan Kadis PUPR hanya akan menambah kisruh. Mereka menuding Syahbudin, pernah berusaha membatalkan lelang proyek yang digelar pada masa kepemimpinan Franstori sebagai Plt Kadis PUPR.

 

Karena itu, mereka mendesak Pemkab dan Baperjakat Lampura segera memposisikan Syahbudin sesuai rekomendasi Mendagri sebagai asisten II sekretariat pemkab setempat. (ysn)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos