Harianmomentum.com--Pedagang
di Pasar Kopindo Kota Metro, Provinsi Lampung mengeluhkan keberadaan pedagang
kaki lima (PKL) yang membuka lapak di kawasan Jalan Agus Salim.
Para pedagang di Pasar Kopindo, merasa diperlakukan tidak adil, karena para
PKL tidak dikenakan biaya sewa tempat.
Keluhan para pedangan Pasar Kopindo itu, disampakan pada Walikota Metro
Achmad Pairin saat memantau harga bahan kebutuhan pokok di pasar setempat,
Kamis (7/6/2018).
Pairin mengatakan, selama ini pedagang Pasar Kopindo dikenakan biaya sewa
kios Rp500 ribu per bulan. Sedangkan PKL tidak dipungut biaya.
"Jadi bukan karena tidak laku atau menganggu perputaran uang.
Kemungkinan mereka (pedagang Pasar Kopindo) ini iri, karena berjualan di dalam
itu dikenakan biaya sewa kios Rp500 ribu setiap bulan," kata Pairin
pada harianmomentum.com.
Menurut Pairin, pemkot memang sengaja tidak menarik biaya sewa tempat
kepada para PKL. Itu karena, jika PKL diminta membayar sewa tempat, sama
saja melegalkan PKL ,untuk membuka lapak di atas trotoar jalan.
"Saya pastikan tidak ada yang menarik uang. Karena
itu tadi, kalau kita minta uang sama saja kami melegalkan mereka
berjualan di sana," terangnya.
Dia menjelaskan, pemkot memang belum merelokasi para PKL di Jalan Agus
Salim. Penyebabnya, lokasi untuk penampungan PKL itu, masih belum ada.
"Sebenarnya kemarin sudah direlokasi. Tetapi karena tempatnya belum
ada, maka ya masih di situ. Jadi jangan sampai nanti ketika dipindahkan
malah menyengsarakan. Meraka itu kan, masyarakat kita juga," jelasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum