Libur Panjang, Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan Pembuatan KTP-el

img
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji

Harianmomentum.com--Libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijryah/2018 Masehi, tak berpengaruh terhadap pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

 

Selama masa cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji, tetap membuka  pelayanan pembuatan dokumen adminduk, seperti: kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu keluarga.   

 

Sekretaris Disdukcapil Mesuji Hamdan mengatakan, pihaknya akan tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el, selama cuti bersama Idul Fitri.  

 

“Kita tetap buka memberikan pelayanan pembuatan dokumen adminduk pada tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018, mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, “ kata Hamdan pada harianmomentum.com, Jumat (8/6/2018).

 

Menurut dia, kebijakan membuka layanan pada masa cuti bersama itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/8039/Dukcapil tentang Percepatan Penerbitan KTP Elektronik.

 

“KTP-el harus dimiliki setiap warga sebagai bukti sah status kependudukannya, meskipun selama ini merantau ke daerah lain. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan warga yang sedang pulang kampung ,untuk mengurus KTP-el. Nanti kalau berangkat merantau lagi, sudah pegang KTP-el,” terangnya. (ish)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos