Lapas Metro Usulkan 204 Napi dapat Remisi Lebaran 2018

img
Ilustrasi. Remisi Idul Fitri 1439 Hijriyah.

Harianmomentum.com--Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro mengusulkan 204 orang narapidana untuk mendapat remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.


Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro Teguh Wibowo melalui Kasi Binadik Suharisman menjelaskan, dari 204 orang narapidana yang diusulkan, 201 diantaranya merupakan Remisi Khusus (RK) I dan 3 sisanya RK II. 


"Untuk lebaran tahun 2018 mengusulkan 204 orang narapidana untuk remisi. Sebanyak 201 orang. Sedangkan, 3 orang mendapat RK II, jadi langsung bebas. Diantaranya yang bebas ini Ahmad Yani, Antoni, dan Arif Hidayat. Mereka ini dari pidana umum," kata dia, Kamis (14/6).


Ia mengatakan, dari jumlah yang diusulkan belum tentu disetujui seluruhnya disetujui oleh pusat. Ini, bisa disebabkan karena ditunda ataupun ada registrasi yang belum lengkap.


"Ya itu karena ditunda, atau ada yang belum lengkap. Ini juga kan SK nya belum turun, jadi kita belum tahu. Semuanya sekarang lewat online, jadi disetujui atau tidaknya ya lewat online," pungkasnya.(pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos