Politik Biner

img
Ilustrasi.

Harianmomentum.com--Biner adalah sistem bilangan basis dua yang penulisannya hanya dengan menggunakan dua simbol: 0 dan 1.


Sistem biner juga mempunyai arti penggolongan variabel yang hanya menjadi dua golongan seperti hitam dan putih, ada dan tidak ada. Meminjam istilah teologis, sistem biner ini serupa dengan sistem dikotomik.

 

Tidak hanya dalam matematika, sistem biner ini ternyata juga mulai terjadi pada perkembangan politik di Indonesia.

 

Politik biner di Indonesia terlihat dari terjadinya polarisasi atau pembagian atas dua bagian yang berlawanan arah politiknya. Politik biner dalam dinamika politik di Indonesia sudah terjadi pada Pilkada DKI 2017 yang saat ini masih berlanjut dalam framing menunju Pilpres 2019.

 

Politik biner yang terjadi saat ini cukup mengkhawatirkan. Selain dipisahkan oleh kelompok pendukung pemerintah dan oposisi, terjadi juga pemisahan menjadi dua bagian yang mengarah pada identitas yang sensitif.

 

Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam media sosial yang menjadi representasi sikap politik sebagian besar masyarakat, terjadi polarisasi masyarakat dalam dua kelompok. Masing-masing kelompok mempunyai pandangan tersendiri yang semakin tajam dan bersebrangan dengan kelompok lainnya.

 

Bahkan koalisi politik menuju Pilpres 2019 semakin menegaskan bahwa politik biner di Indonesia semakin kuat, meskipun baru satu koalisi yang sudah kuat menyatakan sebagai satu kekuatan.

 

Polarisasi masyarakat, jika hanya terjadi karena pandangan politik tentu wajar-wajar saja, dan sah dalam iklim demokrasi yang harus dijalani. Namun jika polarisasi tersebut terjadi identitas, seperti SARA maka peluang terjadinya perpecahan dan konflik horisontal sangat besar.

 

Jangan sampai terjadi politik biner yang terjadi di Indonesia saat ini mengulang terjadinya konflik seperti yang terjadi di saat tumbangnya Orde Baru (1998), Ambon (1999), dan Sampit (2001).

 

Politik biner saat ini hampir sulit untuk dicegah. Bahkan kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengkristalisasi basis massa sebagai kekuatan pendukung dalam Pilpres 2019. Isu-isu sensitif terus dihembuskan, bahkan konten-konten hoax ditiupkan untuk menggiring masyarakat pada pandangan tertentu.

 

Titik rawan dalam politik biner ini harus dipersempit agar tidak menjadi pintu bagi terjadinya ancaman konflik horisontal. Penyelenggara dan pengawas pemilu di Indonesia beserta penegak hukum harus tegas penggunaan identitas SARA dalam Pilres 2019.

 

 Meskipun tentu saja identitas SARA  sangat efektif sebagai daya tarik bagi masyarakat untuk mendukung capres-cawapres yang dianggap mempunyai identitas yang sama.

 

Kampanye-kampanye yang mengutamakan persamaan identitas SARA harus dicegah. KPU harus mendorong para peserta Pilpres untuk melakukan kampanye dengan menggunakan daya tarik program kerja.

 

Peserta Pilpres juga haris memprioritaskan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga, termasuk keragaman atau kebhinekaannya.

 

Polarisasi masyarakat sebagai implikasi politik biner sudah menguat. Masyarakat yang terbelah oleh pandangan politik sangat rawan untuk diprovokasi, terutama jika polarisasi tersebut terjadi karena identitas SARA.

 

Elit politik yang menggunakan identitas SARA sebagai daya tarik menggalang massa harus cepat sadar bahwa hal tersebut menjadi titik rawan bagi terjadinya konflik.

 

Persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal yang utama yang harus terjadi di Indonesia. Peristiwa politik seperti Pilpres tidak boleh mengorbankan persatuan dan kesatuan bangsa ini.

 

Namun jika para elite politik masih berorientasi pada tujuan sempit untuk mencapai kekuasaan, sehingga menggunakan segala cara untuk meraih dukungan, termasuk menggunakan identitas SARA, maka politik biner yang terjadi di Indonesia bisa menjadi suatu bencana. (**)

 

Penulis: Stanislaus Riyanta, mahasiswa Doktoral bidang Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos