Harianmomentum.com--Sangat
menarik mempertanyakan bagaimana perjuangan menegakkan khilafah untuk menggeser
ideologi Pancasila pasca pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia. Sebuah
Ormas yang selama ini dikenal getol memperjuangkan sistem khilafah atau
caliphate system di Indonesia.
Setelah berdiskusi
dengan banyak kalangan melalui WA, ada sejumlah perkiraan terkait
strategi yang akan dilakukan pendukung penegakkan sistem khilafah (bukan hanya
eks HTI tapi ada kemungkinan pihak lainnya) antara lain: pertama mereka akan
menyusup di organisasi politik legal.
Dengan strategi ini
mereka akan masuk atau mempengaruhi legislatif, supaya produk UU menguntungkan
kepentingan pragmatis mereka. Ajang Pilkada 2018 dan Pileg serta
Pilpres 2019 menjadi "perfect entry point" untuk merealisasikan
strategi ini.
Kedua, yang
paling bahaya kalau eks HTI dan pendukung khilafah bisa influence penegak hukum
dan militer, melalui jalur dunia pendidikan.
Ketiga, mereka
tetap melakukan propaganda melalui berbagai sarana seperti Medsos, penerbitan
buletin dakwah, pertemuan dengan cover pengajian/majelis taklim, melalui
Medsos dan buletin
dakwah. Ada yang mempunyai ide perlu diantisipasi kajian-kajian
dalam bentuk pengajian tertutup, sekaligus ajang rekrutmen anggota
baru.
Keempat, sepertinya
perjuangan akan berlanjut lewat Penegakan syariat/hukum Islam secara
konstitusional.
Konsep yg ditawarkan HRS
dan MMI secara hukum dan konstitusi adalah legal/sah. Tapi memang berbeda
dengan konsep Khilafah yang disosialisasikan HTI selama ini.
Konsep HRS dan MMI
adalah pemberlakuan syariat/hukum-hukum Islam saja tanpa merubah dasar falsafah
negara Pancasila, artinya Negara Indonesia tetap ada, sementara konsep Khilafah
HTI adalah nationless, tidak ada lagi batasan negara.
Konsep HTI sangat sulit
atau kalau boleh dikatakan hampir mustahil mendapat dukugan dari mayoritas umat
Islam di Indonesia, karena konsepnya yang menihilkan Pancasila dan negara,
sementara mayoritas Muslim yang pro terhadap syariat Islam pun menentang konsep
HTI dan tidak mempersoalkan konsep Pancasila.
Kelompok yang sejalan
dengan konsep HTI kemungkinan kelompok Salafi jihadi, tapi jumlahnya sangat
kecil dan bergeraknya pun di bawah tanah.
Kelima, ada
beberapa kemungkinan eks HTI atau pendukung khilafah lainnya akan kembali
dengan pola lama menjadi gerakan bawah tanah untuk memperbesar basis melalalui
halaqah-halaqah.
Mereka tetap bergerak
seperti saat ini yaitu hidup tanpa legalitas dan kemudian berkolaborasi dengan
kelompok gerakan islam politik dengan mengembangkan isu populisme islam sebagai
milestone agar tetap bisa meneruskan gagasan khilafah; atau bermetaformosa
menjadi organisasi baru artinya kerja-kerja politik membangun basis massa
melalui halaqah, terutama sasaran segmen masyarakat intelektual.
Menyikapi perkembangan
strategis ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibantu
atau kerjasama antar lembaga dengan K/L perlu segera membuat jaringan untuk
menyosialisasikan penguatan ideologi Pancasila dan mengomunikasikan adanya
ancaman masuknya ideologi baru atau ideologi transnasional melalui Pilkada,
Pileg dan Pilpres mendatang.
Tujuan jangka panjang
mereka merubah landscape ideologi, politik dan sosial budaya masa depan di
Indonesia, dan hal ini menjadi tantangan bagi BPIP untuk mengantisipasi dan
menggagalkannya. (**)
Penulis: Toni E dan
Torkis T Lubis. Kedua penulis adalah pemerhati masalah strategis Indonesia.
Editor: Harian Momentum