Dituduh Bagikan Uang dari Arinal-Nunik, Warga Sribasuki Lapor Polisi

img
Korban perampasan melapor ke pihak Kepolisian./ist

Harianmomentum.com--Dituduh bagikan uang dari Arinal-Nunik hingga menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan dan perampasan, Warga Sribasuki, Seputihbanyak, Kabupaten Lampung Tengah Suratman (47) melaporkan ke aparat kepolisian setempat, Senin, 25 Juni 2018.

 

Suratman mengatakan laporan dilakukan karena ponsel atau telepon seluler (HP) miliknya dirampas oleh salah satu diantara empat orang. "Ada empat orang yang dilaporkan. Kejadiannya sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan polisi sudah diterima dengan Nomor: LP/732-B/VI/2018/ SPKT tanggal 25 Juni 2018," jelasnya.

 

Kronologis kejadiannya, lanjut Suratman, awalnya sedang tidur di rumah tiba-tiba datang mobil yang di perkirakan oleh pelapor mobil avanza warna hitam nopol tidak di ketahui. "Lalu turun tiga orang pelaku (I Gede Pujana, Ketut Agus Boiman), dua orang pelaku langsung masuk ke dalam rumah langsung membongkar isi kamar dan mengambil uang sejumlah enam juta lima puluh ribu," bebernya.

 

Salah satu pelaku, kata Suratman, menunggu di pintu rumah, salah satu pelaku lainnya menunggu di mobil. "Kemudian pelapor dibawa ke rumah Bapak I Wayan Mupu sedangkan ‘HP’ nokia warna putih dengan nomornya dirampas oleh salah satu pelaku," urainya.

 

Dia pun sempat dibawa ke Panwaslu Lampung Tengah. "Saya sempat dibawa ke Panwas Kecamatan Seputih Banyak dengan alasan money politic," imbuhnya.

 

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana membenarkan adanya laporan dari warga Sribasuki, Seputih Banyak. "Laporan sudah kita terima kemarin. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan," ucapnya.(rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos