Harianmomentum--Jajaran
Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung mengamankan satu unit colt-diesel berplat BE-9851-CT,
karena diduga mengangkut getah karet curian.
"Petugas mencurigai adanya upaya penyelundupan
getah karet curian dalam truk tersebut, sehingga langsung diamankan untuk
pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda,
mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, Rabu (3/5).
Truk yang dikemudikan Undi Arto (25) warga Kecamatan
Bandarjaya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dilakukan saat patroli rutin di
Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera Tioh Memon Pekon (desa) Tangkit Serdang,
Kecamatan Pugung, Tanggamus pada Selasa (2/5) pukul 21.30 WIB.
"Kita mencurigai mobil colt diesel yang
dikendarai oleh warga Lampung Tengah itu membawa muatan karet hasil curian dari
PTP Tangkit Serdang Pugung," kata Ipda Mirga Nurjuanda.
Dari pengakuan sopir, Kapolsek melanjutkan, usaha
mengangkut getah karet tersebut dibawa dari Tangkit Serdang dan Talang Lebar ke
Lamteng untuk diberikan oleh pembeli yang juga sekaligus pengepul Suripto (54)
satu Kecamatan dengan sopir mobil colt diesel.
Ia juga menyebutkan, aktifitas angkut getah karet
curian itu sudah dilakukan selama tiga bulan.
"Nah, Selasa malam kemarin itulah akhir dari
perjalanan sopir dalam membawa getah karet curian dari PTP Tangkit
Serdang," kata dia.
Dugaan itu, kata dia, diperkuat dengan adanya laporan
dari PTP tentang adanya aktifitas yang merugikan. "Kebetulan malem itu
mobil yang biasa membawa getah karet melintas dan kita berhentikan," jelas
Ipda Mirga.
Ia menambahkan, langkah yang dilakukan anggota yakni
mengamankan mobil colt diesel beserta pengemudinya. Ia juga mengatakan petugas
telah berkoordinasi dengan pihak PTP, penyelidikan lebih lanjut dan terakhir
melaporkan pimpinan.
"Supir kita amankan untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut terkait barang yang dibawa dan juga mengenai Suripto tentang usaha
pengepul getah karet curian," pungkasnya. (Red)
Editor: Harian Momentum