Harianmomentum--Kasus
penembakan yang menewaskan lima terduga begal oleh Tim Khusus Anti Bandit
(Tekab) 308 Polresta Bandarlampung berbuntut panjang.
Tim
advokasi keluarga korban penembakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI), secara resmi melaporkan 16 polisi Lampung ke Divisi Profesi
dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, Rabu (03/05/17).
“Kami
sudah melaporkan Tim Tekab 308, kemudian Kasat Reskrim dan Kapolresta
Bandarlampung, termasuk Kapolda Lampung secara resmi kepada Propam Mabes
Polri,” kata kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Isnur di kompleks Mabes
Polri, Rabu (3/5/2017).
Menurut dia, ada 16 orang polisi yang dilaporkan oleh pihak
keluarga. Pasca pelaporan, keluarga dijanjikan kasusnya akan segera
ditindaklanjuti Propam.
“Kami sudah resmi melaporkan dan kami juga mendapatkan tanda
terima resmi. Mereka berjanji tindak lanjuti,” imbuhnya.
Ketika disinggung apakah korban penembakan merupakan begal,
Isnur membantahnya. Menurutnya tuduhan begal yang ditujukan ke lima bocah hanya
ingin mengaburkan fakta sesungguhnya dari tragedi penembakan.
“Yang orang tua korban tahu mereka berangkat dari rumah hendak
jalan-jalan ke Lampung kemudian mereka malam hari naik motor di daerah
Srengsem, kemudian ada razia kepolisian. Dari saksi kami tanya, mereka ini lari
karena takut ada razia, disitulah terjadi penembakan,” tuturnya.
“Selebihnya kami tidak dapat keterangan yang lain, melainkan
dari kepolisisan saja. Kami minta Propam agar diusut peristiwa sebenarnya. Kami
khawatir ada pengaburan informasi,” lanjutnya.
Sementara itu, Halimah salah seorang ibu korban berharap Propam
segera mengusut kasus ini. Dia percaya polisi bisa menegakkan hukum dengan adil
dari kasus penembakan yang menimpa anaknya.
“Kami berharap ada proses hukum pak, seadil-adilnya,” ucap
Halimah sembari menahan isak tangis di Mabes Polri.
Sekadar informasi, Tim Tekab 308 menembak mati lima orang
terduga begal beberapa waktu lalu. Lima orang itu berasal dari desa Jabung,
Lampung Timur. Kelimanya adalah Safar (20), Junaidi Ibrahim alias Yogi (20),
Indra Saputra (17), Riko (17) dan Herman Efendi (17).
Mirisnya, Tim Tekab 308 justru berfose dengan lima mayat yang
diduga begal itu. Hingga akhirnya foto itu menyebar dan menjadi viral di media
sosial. (red)
Editor: Harian Momentum