Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Bersatus Inkracht
- Hukum
- 25 Nov 2025, 327 Views
MOMENTUM, Pringsewu--Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah ber. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah ber. . . .
READ MOREMOMENTUM, Blambanganumpu--Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabuapten Waykanan melakukan Penandata. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih--Dua warga Lampung Tengah (Lamteng) korban dugaan penipuan investasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Penanganan kasus temuan lebih dari seratus ribu butir ekstasi yang ditemukan dua anggota TNI usai . . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih -- Kuasa hukum dua warga Lampung Tengah yang diduga jadi korban penipuan, Goenawan Prihantono menyataka. . . .
READ MORE