Evaluasi Kabupaten Peduli HAM, OPD Waykanan Perkuat Koordinasi

img
Rapat koordinasi jajaran Pemkab Waykanan terkati persiapan Praevaluasi Aksi Nasional Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2019

MOMENTUM, Blambanganumpu--Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Waykanan diminta untuk memperkuat koordinasi terkait persiapan Praevaluasi Aksi Nasional Kabupaten/Kota Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Waykanan Saipul saat memimpin rapat koordinasi pematangan persiapan kegiatan praevaluasi tersebut, Senin (26-8-2019).

"Besok praevaluasi akan dilaksanakan Kemenkumham. Karena itu, seluruh OPD harus mengkoordinasi terkait berbagai hal yang diperlukan," kata Saipul.

Rapat tersebut, antara lain  diikuti: Kepala  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Waykanan Rudi Joko Kurnianto dan Kepala Bagian Hukum  Indra Zakariya Rayusman.

Dia menjelaskan, kegiata Praevaluas Aksi Nasionbal Kabupaten/Kota Peduli HAM mengacu pada Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 1999 tentang HAM. Kemudian Peraturan Presiden Nomor: 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi HAM Tahun 2015-2019.

Selanjutnya,  Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 180/1320/SJ Tanggal 13 Februari 2019 Tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2019, serta Surat Keputusan Bupati Waykanan Nomor: B.122/I.04-WK/HK/2019 Tanggal 25 Maret 2019 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM. (vit)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos