Kejagung Serahkan Uang Rp13 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan
- Hukum
- 06 Okt 2026, 214 Views
MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp13,2 triliun kepada negara. U. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp13,2 triliun kepada negara. U. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih mempertimbangkan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta--Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita pesawat Textron Aviation, helikopter Bell 505, uang tunai Rp24,97 milia. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur, Zaiful Bokhari, memenuh. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Sing. . . .
READ MORE