Harianmomentum--Menteri
Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan untuk penerbitan paspor dan
visa calon jamaah haji dilakukan secara bertahap berdasarkan waktu
keberangkatan masing-masing kelompok terbang.
"Soal visa terus
kita proses secara bertahap, karena pengurusan visa itu seluruhnya ada pada
kewenangan dari kementerian dalam negeri dan luar negeri Arab Saudi,"
katanya, seperti dikutip Antara, Kamis (13/7).
Oleh karena itu,
pihaknya terus fokus menyelesaikan masalah administrasi itu dengan terus
berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Lukman menjelaskan,
untuk pembuatan visa atau paspor memang tidak bisa dilakukan sekaligus karena
jumlah calon jamaah haji dari Indonesia yang begitu banyak.
Kemenag kemudian
memilih melakukan proses penerbitan visa dan paspor secara bertahap yang
disesuaikan dengan waktu keberangkatan jamaah yang sesuai rencana akan
berangkat mulai 28 Juli 2017.
"Jadi, begini,
jumlah haji yang kita kelola saja itu jumlahnya mencapai 204 ribu calon jamaah
haji, dan akan diberangkatkan dua gelombang besar," ujarnya.
Dia menambahkan pula
bahwa proses penerbitan visa tidak sulit karena sudah menggunakan sistem dalam
jaringan di internet atau online.
"Kita gunakan
sistem online, jadi tinggal kita kirim data-data para calon jamaah haji. Untuk
saat ini sudah sebagian telah diterbitkan," kata Lukman.
Kepala Kantor
Kementerian Agama Sulawesi Selatan Abd Wahid Tahir memberikan jaminan bahwa
kelengkapan visa dan paspor para jamaah haji dari Embarkasi Makassar aman.
Apalagi, mulai dari kloter pertama hingga kloter 18 sudah memiliki visa.
Untuk pemberangkatan
gelombang kedua, menurut dia, yakni kloter 19 hingga 35 saat ini visa dan
paspor jamaah sudah dalam tahap penerbitan, dan akan rampung sebelum jadwal
keberangkatan. (wah/rmol)
Editor: Harian Momentum