Harianmomentum--Upaya penghalauan kawanan gajah liar yang memasuki lahan
perkebunan warga di Pekon (Desa) Karangagung, Kecamatan Samaka, Kabupaten
Tanggamus, akhirnya membuahkan hasil.
Kawanan hewan berbelalai
itu, berhasil digiring tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung
Utara, masuk kembali ke kawasan hutan lindung Register 31 Pematangarahan, Jumat
sore (11/8).
"Sudah
sejak Rabu (8/10) lalu, Polhut berada di lokasi dan bersama masyarakat berupaya
menggiring 16 ekor gajah liar itu kembali ke hutan lindung, tapi baru
berhasil pada Jumat sore,” kata petugas KPHL setempat Zulhaidir, Sabtu (13/8).
Dia menduga, wilayah
Pekon Karangagung memang masuk zona perlintasan (ring road) kawanan gajah liar.
“Sudah beberapa kali,
kawana gajah masuk ke kawasan perkebunan milik penduduk. Sepertinya ini memang
jadi lokasi ring road. Jadi saat gaja-gajah itu kesulitan mendapat sumber
makanan di hutan lindung, merka (kawanan gajah) melintas di area perkebunan
warga untuk mencari sumber makanan baru,” terangnya.
Diketahui, kawanan gajah tersebut selama beberapa hari memasuki kawasan perkebunan yang hanya berjarak puluhan meter dari lokasi pemukiman pendidik Pekon Karangagung. Akibatnya, tanaman perkebunan milik penduduk setempat rusak. (zal)
Editor: Harian Momentum