MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan di pintu masuk.
Sehingg mampu memutus matarantai penyebaran covid-19. Terlebih mengantisipasi arus mudik perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Kabupaten/kota melakukan pengecekan rapit tes dan menerapkan protokol kesehatan, agar memutus mata rantai persebaran Covid-19," kata gubernur, Selasa (13-4-2021).
Selain itu, Arinal juga menegaskan bagi yang hendak masuk ke Lampung wajib membawa dan menunjukkan surat hasil negatif dari rapid antigen.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan).
"Kita harus kembali menjaga dan mengingatkan agar masyarakat kembali memiliki sensitivitas menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum